JAMBI, jambiotoritas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendorong provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia untuk mengoptimalkan pendapatan daerah agar bisa membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti menarik minat masyarakat membayar pajak.
Koordinator Supervisi Pencegahan wilayah II KPK RI, Aida Ratna Zulaiha mengatakan tahun ini akan dioptimalkan pendapatan di daerah-daerah seperti penerimaan pajak. Kota Jambi misalnya, sudah memasang papan pemberitahuan setiap transaksi pajak, sehingga masyarakat yang melihat tertarik untuk membayar pajak.
Selain itu, kata Ratna, KPK juga mendorong daerah untuk memperbaiki manajemen pengelolaan aset karena aset berpeluang terjadi korupsi.
“Aset juga kita dorong pengelolaannya, karena aset itu berbentuk barang dan berpeluang terjadi korupsi dan banyak ditemui aset yang kepemilikannya tumpang tindih antara pemerintah pusat dan provinsi, serta pemerintah provinsi dengan kabupaten,” katanya, Selasa (12/3/2019). (red. JOS).