Polisi Gerebek Gudang Rokok Illegal di Rimbo Bujang

waktu baca 1 menit
Kamis, 21 Mar 2019 20:18 0 857 jambiotoritas

TEBO, jambiotoritas.com – Kepolisian resort Tebo menggerebek sebuah rumah dijalan Sultan Thaha, kelurahan wiroto agung kecamatan rimbo bujang,  kabupaten Tebo Jambi, Kamis (21/3/2019). Dirumah itu ditemukan lebih dari 100 pack rokok berbagai jenis beserta pita cukai.

Tim Sultan Polres Tebo, dipimpin Kepala satuan Reserse kriminal. AKP.  Hendra Wijaya Manurung mengatakan polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan tim
Sultan langsung bergerak melakukan penggerebekan.

” Karena ada laporan warga, kita lakukan penyelidikan dan menggerebek rumah yang disinyalir gudang rokok ini. Ada sekitar seratus dus rokok dengan 9 merk yang kita temukan, ” jelas Hendra Wijaya, dilokasi TKP.

Dikatakan dia, berdasarkan keterangan yang tertera pada kemasan rokok. Rokok ini diperkirakan berasal dari distributor di Malang, Jawa Timur dan rokok – rokok tersebut didapati juga memakai pita cukai.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan dilokasi, pada kemasan rokok tersebut meskipun ada pita cukai, penyelidik akan berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk memastikan keaslian cukai rokok tersebut,” kata Hendra.(red. JOS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA