Polisi Gerebek Gudang Rokok Illegal di Rimbo Bujang

waktu baca 1 menit
Kamis, 21 Mar 2019 20:18 1573 JambiOtoritas

TEBO, jambiotoritas.com – Kepolisian resort Tebo menggerebek sebuah rumah dijalan Sultan Thaha, kelurahan wiroto agung kecamatan rimbo bujang,  kabupaten Tebo Jambi, Kamis (21/3/2019). Dirumah itu ditemukan lebih dari 100 pack rokok berbagai jenis beserta pita cukai.

Tim Sultan Polres Tebo, dipimpin Kepala satuan Reserse kriminal. AKP.  Hendra Wijaya Manurung mengatakan polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan tim
Sultan langsung bergerak melakukan penggerebekan.

” Karena ada laporan warga, kita lakukan penyelidikan dan menggerebek rumah yang disinyalir gudang rokok ini. Ada sekitar seratus dus rokok dengan 9 merk yang kita temukan, ” jelas Hendra Wijaya, dilokasi TKP.

Dikatakan dia, berdasarkan keterangan yang tertera pada kemasan rokok. Rokok ini diperkirakan berasal dari distributor di Malang, Jawa Timur dan rokok – rokok tersebut didapati juga memakai pita cukai.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan dilokasi, pada kemasan rokok tersebut meskipun ada pita cukai, penyelidik akan berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk memastikan keaslian cukai rokok tersebut,” kata Hendra.(red. JOS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Jelajah Berita

  1. Politik Praktis Si Pak SEKCAM (515,463)
  2. Bisnis Loading TBS Tidak Berizin Menjamur, Dampaknya Mengancam Masyarakat (476,216)
  3. ” Hukum Rimba” Jadi Pilihan Karena Kekecewaan Warga ? (377,419)
  4. Edukasi Gizi Seimbang Anak, Kodim 0416/Bute Gelar Program Dapur Masuk Sekolah di MI Alwasiah (151,307)
TONTON VIDEO PILIHAN
Personil Damkarmat Tebo giat pemadaman lahan dipermukiman warga di seputar GOR Muara Tebo
Kecelakaan kerja karyawan PT. PHK di Tebo ilir kab Tebo Jambi
LAINNYA