Bawaslu Minta Klarifikasi Calon Bupati dan Kadis PMD Tebo

waktu baca 2 menit
Selasa, 8 Okt 2024 23:48 1309 JambiOtoritas
Ketua Bawaslu kabupaten Tebo, Paridatul Husni/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Proses penelusuran indikasi temuan Bawaslu terkait indikasi ketidaknetralan ASN (kadis PMD) diduga memihak pada salah satu calon bupati pada tahapan pemilihan kepala daerah kabupaten Tebo masih berproses di Bawaslu kabupaten Tebo. Pihak Bawaslu menyatakan akan memanggil para pihak untuk diklarifikasi kembali, berdasar Peraturan Bawaslu nomor 9 tahun 2024.

Menurut ketua Bawaslu kabupaten Tebo, Paridatul Husni mengatakan secara informasi awal sudah ditindaklanjuti dengan dilakukan penelusuran informasi awal ini ke bawah. Berdasarkan Perbawaslu No. 9 tahun 2024 yang baru terbit kemarin bahwa mekanismenya ketika penelusuran sudah dilakukan kemudian harus dilanjutkan klarifikasi.

” Dan tentunya dalam waktu dekat ini kami akan memanggil kadis PMD ke Bawaslu untuk klarifikasi. Untuk menggali kebenaran informasi awal itu,” ucap Paridatul kepada sejumlah wartawan di kantor Bawaslu kabupaten Tebo, Selasa (8/10/2024).

Ditanya kepastian pemanggilan calon bupati nomor urut 2 (ARB) dan kemana hasil kajian diteruskan? Parida panggilan perempuan berhijab memakai kaca mata ini hanya memastikan semua akan berjalan sesuai aturan yang ada. Nama-nama dalam informasi awal (pemberitaan) pasti akan kita panggil ke Bawaslu untuk diminta klarifikasinya.

” Prosesnya masih berjalan kami belum bisa menyampaikan sekarang indikasi pidana atau tidak atau terusan laporan Bawaslu kemana?. Inikan ada kajian dahulu lalu hasil kajian ini akan diplenokan tingkat pimpinan Bawaslu. Sesuai dengan peraturan kemana arahnya akan kita sampaikan dalam waktu tiga hari kedepan,” katanya. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA