Aktivitas PT. LAJ di Tebo, di Danai Modal Asing

waktu baca 2 menit
Senin, 17 Jun 2019 20:32 0 879 jambiotoritas
Kantor PT. LAJ di kabupaten Tebo, Jambi/ft. Ist

TEBO, Jambiotoritas.com – Menggali persoalan operasional perusahaan pemegang konsesi lahan seluas 65. 495 hektar (PT. Lestari Asri Jaya) di tiga kecamatan dalam kabupaten Tebo, Jambi makin menarik. Sejatinya PT. LAJ yang berkonflik dengan klaim pemilik lahan dalam areal ijinnya itu. Merupakan anak perusahaan PT. Royal Lestari Utama (RLU). Perusahaan ini didesain  patungan antara Barito Pasifik dengan Michelin, yang dikenal di Perancis sebagai korporasi produsen ban yang bermarkas di Clermont-Ferrand, Auvergne, Prancis.

GM PT. TAL di Tebo, Widiyarsono tidak menampik kerjasama korporasi yang dijalankan dengan Michellin itu. Tetapi dia menyatakan tak memiliki kewenangan menginformasikan kucuran pendanaan perusahaan yang bersumber dari pinjaman lembaga internasional TLFF ( Tropical Landscape Finance Facility).

“ Benar, PT.LAJ adalah nak perusahaan dari PT. RLU yang merupakan perusahaan patungan antara barito pasifik dengan Michelin,” ucap Widiyarsono, Senin (17/6/2019) melalui sambungan telpon, seperti dikutip dari laman biinews.com.

Menurut dia, ketika disinggung soal, adanya pinjaman dana Internasional melalui TLFF( Tropical Landscape Finance Facility) yang membiayai kedua perusahaan itu. Bukan menjadi bagian tupoksinya.

“ kalau untuk permasalahan pinjaman dana luar itu. Bukan tupoksi saya mas. Jika nanti saya bahas takutnya salah,” kata Widi.

Sementara itu, salah satu pendamping masyarakat, AA menguraikan bahwa PT LAJ mengantongi SK Menteri Kehutanan untuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu – Hutan Tanaman Industri (IUPHHK – HTI) dengan nomor SK.141/MENHUT-II/2010 tanggal 31 Mei 2010 seluas 61.495 hektar di Kabupaten Tebo. Tetapi tidak dijelaskan persisnya letak wilayah areal konsesi itu, tepatnya berada di Kecamatan mana.

Proses pembiayaan penanaman tanaman karet, PT. Lestari Asri Jaya (LAJ) anak perusahaan dari PT. Royal Lestari Utama(RLU) dibiayai oleh pinjamanan Internasional melalui TLFF( Tropical Landscape Finance Facility) dengan syarat ketentuannya harus secara keberlanjutan dengan komitmen memperhatikan lingkungan, sosial dan kesejahteraan masyarakat setempat. (red JOS).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA