Di Tebo, SPBU Kurangi Takaran, Belum di Sanksi Tegas

waktu baca 1 menit
Kamis, 18 Des 2025 17:08 1454 JambiOtoritas

JambiOtoritas.com, TEBO – Usai inspeksi mendadak anggota BPH Migas, Hasbi Anshori bersama tim Pertamina disejumlah SPBU di kabupaten Tebo, pada Selasa (10/12/2025) pekan lalu. Dinas perindustrian dan perdagangan, UMKM kabupaten Tebo telah melakukan tera ulang, terhadap mesin dispenser bahan bakar di SPBU yang ditemukan tidak sesuai takaran sebenarnya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM kabupaten Tebo, Mardiansyah mengatakan bahwa pemberian sanksi terhadap dugaan kecurangan literan yang kedapatan saat sidak salah satu SPBU di Muara Tebo merupakan kewenangan BPH Migas.” Penjatuhan sanksi bukan menjadi kewenangan Perindag,” ujar Mardiansyah, Kamis (18/12/2025) via ponselnya kepada wartawan.

Menurut dia, pihaknya tetap menindaklanjuti temuan tersebut, dengan melakukan tera ulang di SPBU yang diduga melakukan kecurangan literan itu. ” kita memastikan alat ukur BBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, anggota BPH Migas, Hasbi Anshori menyatakan Sidak dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kesulitan mendapatkan bahan bakar bersubsidi, khususnya solar dan Pertalite. Menurutnya, pengawasan ini bertujuan untuk mengamankan penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

” Dari hasil pemantauan di lapangan, tim menemukan sejumlah indikasi pelanggaran. Temuan tersebut di antaranya terkait barcode pengisian BBM hingga dugaan adanya kekurangan takaran atau literan pada salah satu SPBU yang disidak,” kata Hasbi. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA