TEBO, Jambiotoritas.com – Proyek pembangunan islamic center kecamatan Rimbo Ilir dan kecamatan Sumay, mengalami perubahan anggaran. Pagu anggaran sekitar 3 milyar rupiah per unit mengalami perubahan pada struktur teknis pondasinya.
” Pembanguan masjid agung mini islamic center di rimbo ilir dan kecamatan Sumay harus merubah struktur pondasinya. Perubahan ini karena struktur tanah lokasi pembangunan yang bergeser dari rencana semula,” ungkap kepala bidang cipta karya, dinas PUPR, Sardi, ST. M.Eng dikantornya, Kamis (27/6/2019).
Karena struktur pondasi memerlukan material tambahan. Makanya, pihaknya berusaha meminta tambahan anggaran sekitar 500 juta rupiah pada anggaran perubahan APBD 2019.
” Kontrak kerja sudah selesai diawal juni kemarin, sekarang rekanan sudah mulai aktivitas dilapangan. Mudah – mudahan tambahan anggaran dapat disetujui,” ucapnya.
Diketahui pemerintah kabupaten Tebo, melalui dinas PUPR melaksanakan pembangunan masjid agung mini (islamic center) di tiga kecamatan, yakni Rimbo Ilir, Tebo Ilir dan Sumay. Tahun 2018 lalu, sudah dibangun juga di kecamatan VII Koto ilir, Muara Tabir dan Rimbo Ulu. Proyek Islamic center merupakan janji politik pasangan bupati Sukandar dan wakil bupati Syahlan, pada pemilihan kepala daerah di 2016 silam. (red. JOS).