
JambiOtoritas.com, TEBO – Pengelolaan anggaran TP PKK kabupaten Tebo yang dikelola dinas PMD kabupaten Tebo mencapai 1,3 milyar. Hanya saja, menurut Pejabat pelaksana kegiatan (PPTK), Syamsul menyatakan tidak semua habis terpakai karena pengaruh pandemi covid ini jadi tidak semua kegiatan PKK dapat dibayarkan.
” Kegiatan PKK ini berpedoman dengan juknis dan juklak yang dikeluarkan Kemendagri yang direvisi setiap lima tahun. Setiap kegiatan dilaksanakan oleh Pokja yang ada pada struktur dipengurusan PKK. Sesuai kegiatan di DPAnya,” ucap Syamsul dikantor dinas PMD, Rabu (12/1/2022).
Baca berita terkait : Saniatul Lativa, Istri Bupati Tebo, Anggota DPR RI dan Duit PKK
Dikatakannya, silva anggaran yang dikembalikan ke kas daerah tahun anggaran 2021 mencapai 200 juta. Realisasi anggaran yang terserap sebesar 1.1 milyar.
” Kegiatan yang dilakukan sesuai dengan DPA. Tahun 2021 misalnya, ada pelatihan kader pangan seluruh kecamatan kabupaten Tebo yang dilaksanakan di Rimbo Bujang dan banyak lagi kegiatan lainnya,” katanya.
Tudingan demonstran soal dugaan penyimpangan tumpang tindihnya anggaran dana PKK kabupaten dengan dana PKK kecamatan dan desa, kata Syamsul, mengatakan tidak paham soal itu. Karena SPJ yang disampaikannya oleh Pokja TP PKK sudah sesuai dengan laporan kegiatannya masing-masing.
“Penanggung jawab SPJ kegiatannya siapa yang melaksanakan kegiatan sesuai Juklaknya. SPJnya itu ditandatangani ketua TP PKK juga. Semua laporan SPJ dari pengurus kita koreksi sesuai dengan tupoksi PPTK didinas,” katanya. (JOS)
Penulis : David Asmara