Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Teluk Melintang

waktu baca 2 menit
Selasa, 16 Jul 2019 13:13 0 266 jambiotoritas

Kejari tindaklanjuti laporan warga Teluk Melintang ke Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP). Minta dilakukan audit investigatif ?

Warga Teluk melintang, Syamsuri/ft.jambiotoritas

Jambiotoritas.com, TEBO – Kepala kejaksaan negeri Tebo, Teguh Suhendro melalui kepala seksi intelijen, Agus Sukandar membenarkan laporan warga desa Teluk Melintang, kecamatan Serai Serumpun tentang dugaan penyimpangan dana desa tahun anggaran 2018. Menurutnya, laporan itu sudah dilimpahkan ke APIP (Inspektorat) untuk ditindaklanjuti.

” Betul ada laporan masyarakat ke kita. Kemarin sudah kita tindaklanjuti ke pihak APIP,” kata Agus Sukandar dihubungi via Ponselnya, Selasa (16/7/2019).

Sementara itu, mantan Pjs. Kepala desa Teluk Melintang, Sudirman menyatakan bahwa proyek pembangunan jalan rabat beton dilaksanakan dimasa kepemimpinannya di desa itu. Diakuinya memang dalam pekerjaan itu ada kekurangan volume pekerjaan.

” Memang betul ada pembangunan jalan rabat beton 3 KM tahun itu (2018), dikerjakan dua titik (2 KM) saja. Juga pembangunan podium dilapangan bola kaki, itu jaman saya Pjs,  Satu titik lagi jalan beton penghubung dikerjakan kades difinitif, bukan saya,” kata Sudirman, ketika dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (16!7/2019) siang.

Menurut Sudirman, selama delapan bulan menjabat Pjs. Kades Teluk Melintang. Pekerjaan jalan rabat beton sepanjang 1 KM, bantuan dana hibah dan Bumdes belum terealisasi. Dia mengatakan dana itu dicairkan oleh kepala desa definitif, sesudah pelantikannya.

” Anggaran dana desa/ADD 2018 belum diaudit. Tapi saya tidak tahu persis jumlah seluruhnya. Tidak ada silva, seluruh anggarannya sudah dicairkan seratus persen,” ucapnya.

Data yang diperoleh Jambiotoritas.com, anggaran desa Teluk Melintang mencapai Rp. 1.747.375.000,-.termasuk juga dana hibah dari pemerintah provinsi Jambi sebesar Rp. 60 juta.  Diketahui, Dana Desa teluk melintang tahun anggaran 2018, sudah dicairkan seratus persen. Pencairan DD direalisasikan dalam tiga tahapan. Pencairan tahap I di bulan Februari, Rp. 244.396.600, tahap II dibulan April Rp. 488.793.000 dan terakhir tahap III, September 2018, Rp. 488.793.200,-.
 Selain itu, ADD dua tahap I dicairkan  Juni 2018, Rp. 315.235.200, dan tahap II dibulan Desember 2018, Rp. 210.156.800,-.(red. 01 JOS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA