Jambiotoritas.com, JAMBI – Warga Rimbo Bujang, kabupaten Tebo, Sobirin, mengaku menjadi korban penipuan Ketua kelompok KKB Serikat Mandiri Batanghari, Muslim. Sobirin mendatangi Polda Jambi bersama anggota tim terpadu (timdu) konflik lahan, Sigit Eko Yuwono.
Pengakuannya, usai membuat laporan di Mapolda Jambi, Rabu (24/7/2019) kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya sudah menyetorkan uang tunai sebesar Rp10 juta kepada pimpinan KKB SMB Muslim untuk mendapatkan lahan seluas 3,5 hektare. Namun setelah uang disetorkan tanah yang dijanjikant tidak pernah ada.
“ Setelah menyetorkan uang, ada diberikan lahan hanya seluas 1,5 hektare dan itupun ditumbuhi oleh tanaman akasia. Saya diperintahkan Muslim untuk menebangi semua pohon akasia itu dan kalau ada yang tersisa maka ia akan marah,” ungkap Sobirin, yang didampingi Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Jambi, Sigit Eko Yuwono itu.
Menurut Sobirin, Muslim meminta agar setiap hari dikirimkan dua orang untuk jaga malam di base camp SMB. Pasca penindakan terhadap kelompok SMB oleh kepolisian dan TNI, masih banyak warga yang bertahan di dalam kawasan huta. Mereka tidak keluar karena takut ditangkap. Padahal mereka bukan anggota SMB sehingga masih banyak anak-anak di dalam sana yang terlantar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi, mengatakan memang benar ada korban dari kelompok SMB yang sedang membuat laporan ke SPKT Polda Jambi atas kasus dugaan penipuan yang dilakukan kelompok KKB SMB.
Ia menyatakan untuk kasusnya masih ditangani SPKT Polda Jambi dan nanti akan diserahkan atau cukup bukti naik ke penyidik Ditreskrimum untuk menjadi bahan dan saksi serta barang bukti atas kasus dugaan penipuan yang dilakukan kelompok SMB.(red JOS)