Aksi ‘Tutup Mulut’ Sekwan DPRD Tebo

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Sep 2019 23:38 0 209 jambiotoritas

Nazar : Mobil Pajero Sport Tidak Tercatat di Bakeuda

Ruang kerja Sekwan DPRD tebo,Nafri Junaidi yang dikunci dengan alasan sedang rapat persiapan HUT kabupaten Tebo bersama Dharma Wannita Setwan/ft. Jambi Otoritas


Jambiotoritas.com, TEBO – Penata usahaan asset kendaraan dinas unsur pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tebo masih menyisahkan masalah. Berdasar dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan Administrasi pimpinan dan anggota DPR, DPRD. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyerahan semua kendaraan dinas unsur pimpinan dan fraksi DPRD Tebo diserahkan melalui Sekwan ke Pemerintah kabupaten Tebo (Bakeuda) pada 2017 silam.

Tetapi kemudian, pihak Bakeuda menyatakan tidak mengetahui keberadaan satu unit mobil dinas jenis Mitsubishi Pajero sport warna hitam yang menjadi ‘tunggangan’ wakil ketua II DPRD Tebo, Syamsurizal. Sementara untuk unsur pimpinan dewan dengan PP itu, tidak ada lagi kendaraan mobil dinas bagi mereka.

Belakangan kepala Bakeuda kabupaten Tebo, Nazar Efendi menyatakan mobil yang dimaksud masih tercatat sebagai asset pada sekretariat dewan. Tidak tercatat pada bagian asset Bakeuda.

” Mobil pajero itu, masih tercatat sebagai asset sekretariat dewan. Sewaktu serah terima semua kendaraan dinas dewan tahun lalu, mobil itu tidak termasuk pada penyerahan dari sekretariat dewan pada kita. Jadi memang, tidak tercatat dibagian asset Bakeuda,” ucap Nazar ketika dihubungi via ponselnya, Rabu (25/9/2019). 

Baca berita terkait :

Menurut Nazar, semua kendaraan dinas yang massa pakai atau kondisinya sudah tidak layak pakai (rusak) bisa diusulkan untuk dilakukan lelang secara terbuka. Tidak ada aturan yang mengatur secara langsung bahwa pemakai bisa langsung memiliki secara pribadi.

” Sejauh ini tidak ada lelang mobil itu. Tetapi apakah status pinjam pakai, atau ada SK lain yang dibuat sekwan untuk dipakai oleh wakil ketua DPRD Tebo itu, tanya saja sekwan. Sekarang pimpinan anggota dewan itu tidak lagi pakai kendaraan dinas,” jelasnya. 

Sementara itu, sekretaris DPRD Tebo, Nafri Junaidi, SH, MH tidak merespon konfirmasi soal asset kendaraan dinas yang dimaksud. Dihubungi via handphone dan dikunjungi keruang kerjanya dan bahkan via SMS juga tidak dibalasnya. (red JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA