Jambiotoritas.com, TEBO – Pemerintah kabupaten Tebo memastikan pemberhentian mantan kepala bidang Bina Marga dinas Pekerjaan Umum kabupaten Tebo, Joko Paryadi, ST. MT. Setelah pemerintah kabupaten Tebo menerima salinan putusan kasasi yang bersangkutan melalui pihak Kejari Tebo.
” Sudah, sudah diberhentikan. Ketika salinan putusan kasasi diterima, langsung kita proses,” ungkap kepala BKPSDM, Haryadi, Sabtu (18/1/2020) pekan lalu.
Menurut Haryadi, SK pemberhentiannya sudah diteken bupati Tebo sebelum pelantikan pejabat eselon II dan III pada 7 Januari 2020 lalu.
” Kalau tidak salah sekitar tanggal 6, sebelum pelantikan pejabat eselon kemarin. Gajinya juga sudah dihentikan,” katanya.(red JOS)
Penulis : David Asmara