Jambiotoritas.com, TEBO – Rancangan peraturan daerah tentang rencana induk pariwisata kabupaten Tebo telah diajukan kembali pembahasannya kepada DPRD Kabupaten Tebo, pada (4/2/2020) dalam sidang penyampaian nota pengantar Ranperda kabupaten Tebo. Setelah tertunda penyerahannya untuk dibahas di DPRD sejak 2018 lalu.
“ Buku Riparkab yang sebelumnya ada kekeliruan penulisan kalimat untuk luas wilayah yang menjadi objek penelitian dalam buku itu, tapi sudah dilakukan revisi. Sekarang sudah saya majukan semua, karena posisinya tahun 2021 kabupaten Tebo harus mendapatkan alokasi anggaran DAK dari pemerintah pusat,” jelas kepal aBappelitbangda, Hendri Nora, ST, Kamis (6/2/2020) di Muara Tebo, Jambi.
Menurut Hendri, makanya Ranperda Riparkab diharapkan sudah bisa di Perdakan. Karena Ini salah satu syarat persiapan untuk mendapatkan dana DAK ke pariwisataan nantinya. Jadi ini memang harus dipriortitaskan segera diperdakan.
“ Keinginan kita nanti konsep kepariwisataan dikabupaten Tebo akan terbagi dalam beberapa zona wilayah. Jadi, design pengembangan potensi kepariwisataan kabupaten Tebo ada pada buku Riparkab itu,” katanya. (red JOS)