Kepala Desa Teluk Pandan Rambahan Resmi Mengundurkan Diri

waktu baca 2 menit
Selasa, 8 Okt 2024 21:54 1466 JambiOtoritas
Suasana mediasi warga desa Teluk pandan rambahan dikantor camat Tebo ulu, Selasa (8/10/2024)/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Puluhan masyarakat desa Teluk Pandan Rambahan kecamatan Tebo ulu menuntut Kepala desa, Hamzah mundur dari jabatan akhirnya merasa puas. Setelah desakan itu disetujui kepala desa melepas jabatannya.

Camat Tebo Ulu, Ruman Syahfudin mengatakan terkait tindak lanjut kesepakatan pengunduran diri kepala desa Hamzah segera ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

Baca Juga : Kades Teluk Pandan Rambahan di Tuduh Gelapkan PADes

” kita tunjuk pelaksana harian guna untuk memimpin Desa Teluk Pandan Rambaha. saya berharap kepada seluruh masyarakat desa Teluk Pandan Rambahan untuk sama-sama kita komitmen. Mari kita jaga stabilitas keamanan dan ketertiban di desa Teluk Pandan Rambahan demi untuk kebaikan kita bersama,” katanya, Selasa (8/10/2024).

Keputusan Hamzah mundur sebagai kepala desa dituangkan dalam berita acara rapat musyawarah dengan Kadis PMD, A. Malik, Badan kesbangpol kabupaten Tebo, Camat Tebo Ulu, Kapolsek Tebo Ulu, Danramil, lembaga adat dan BPD desa Sungai Pandan Rambahan dan sejumlah tokoh masyarakat disana. Berikut bunyi beberapa poin kesepakatan yang dibuat :

1. Bahwa Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kepala Dusun serta kasi pelayanan pemerintahan desa Teluk Pandan Rambahan bersedia mengundurkan diri secara tertulis dari jabatan masing-masing agar kondisi masyarakat desa kondusif dan bukan tuduhan korupsi dari masyarakat.

2. Dengan pengunduran diri Kepala Desa beserta perangkat desa sebagai mana tersebut diatas masyarakat Desa Teluk Pandan Rambahan tidak akan mempermasalahkan permasalahan di desa Teluk Pandan Rambahan terkait dengan pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan semasa Kepala Desa dijabat oleh Hamzah.

3. Pemerintah desa dan masyarakat akan menjaga stabilitas keamanan di desa Teluk Pandan Rambahan sampai dengan diangkat penjabat kepala desa yang baru.

4. Setelah ditandatangani kesepakatan ini segel Kantor desa Teluk Pandan Rambahan akan segera dibuka karena untuk melayani kepentingan umum dan akan segera ditujuk harian Kepala Desa untuk melanjutkan roda pemerintahan desa Teluk Pandan Rambahan. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA