Sudirman : RKPD Sesuai Kebutuhan Masyarakat Melalui Proses Buttom Up

waktu baca 3 menit
Senin, 2 Mar 2020 20:57 0 178 jambiotoritas

Fokus konsultasi publik RKPD Provinsi Jambi tahun 2021 diaula Bappeda provinsi Jambi, Senin (2/3/2020)/foto Humas.


Jambiotoritas.com JAMBI –Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2021, dilangsungkan di Aula Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, kantor Bappeda Provinsi Jambi, Senin (2/3/2020) dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Jambi, H. Sudirman, SH. MH. Forum ini mengusung tema “Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat dan Pengurangan Kesenjangan Antar Wilayah.”

Menurut Sudirman, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi Tahun 2021 telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat melalui proses bottom up. Sehingga tidak ada lagi usulan masyarakat yang bersifat sporadis dan spontan, semuanya sudah terencana dan terprogram secara baik sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Forum ini sangat penting sekali demi kesempurnaan RKPD Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2021 yang bertujuan untuk menghimpun aspirasi semua pihak, terlebih para pemangku kepentingan serta sebagai media pembentukan komitmen seluruh pemangku kepentingan pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan,” kata Sudirman.

Forum ini juga sebagai titik tolak bersama dalam meletakkan kebijakan pembangunan secara komperhensif satu tahun kedepan dan merupakan tahun akhir masa RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021. ” Saya berpesan kepada seluruh peserta forum ini, agar dapat memberikan masukan terkait rancangan awal RKPD Provinsi Jambi Tahun 2021 yang telah dipublikasikan melalui beberapa media cetak dan media online di Provinsi Jambi,” ucapnya.

Sudirman menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi akan menindaklanjuti penyusunan rancangan awal RKPD ini dengan beberapa tahapan kegiatan lainnya. Sehingga RKPD Provinsi Jambi Tahun 2021 benar – benar tersusun yang nantinya akan dilanjutkan dengan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS), sebagai bagian dari penyusunan RAPBD Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021.

“Kita semua mengharapkan, dokumen perencanaan pembangunan yang dihasilkan nantinya bisa komperhensif dan aspiratif, baik dari sisi kepentingan nasional maupun dalam kepentingan daerah dalam rangka mewujudkan Jambi TUNTAS 2021 melalui RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021,” ujar Sudirman.

Sudirman mengurakan bahwa prinsip – prinsip keterpaduan, kolaborasi dan koordinasi antar berbagai pihak dalam perencanaan pembangunan sangat penting untuk lebih dikedepankan dalam mencapai tujuan. Perencanaan yang disusun benar benar dapat menyentuh langsung dalam mengatasi berbagai isu dan tantangan yang semakin kompleks.

“Semoga hasil dari forum dalam rangka penyusunan RKPD Provinsi Jambi Tahun 2021 ini dapat menjadi dasar dan masukan untuk penyusunan perencanaan pembangunan Provinsi Jambi kedepannya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutur Sudirman.

Himpun Aspirasi
Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Dr.Doni Iskandar,S.Sos.,MT menyampaikan, forum ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi dan masukan dari berbagai pihak untuk kesempurnaan RKPD Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2021. Dan tentunya sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

“Kita mengetahui bersama, banyak kendala yang harus dihadapi Provinsi Jambi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Satu satunya yang meningkat di Provinsi Jambi hanya indeks pembangunan manusia, selebihnya adalah tingkat kesenjangan masih tinggi, tingkat pengangguran terbuka semakin banyak,” terang Doni.

Doni mengharapkan melalui forum ini, para peserta dapat memberikan masukan masukan untuk mengatasi kendala kendala yang ada guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi yang sebagaimana telah tercantum dalam RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021.(red JOS)

Penulis : Herman

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA