Gubernur Jambi Naikkan Status Siaga Darurat COVID-19 Menjadi Tanggap Darurat

waktu baca 1 menit
Senin, 13 Apr 2020 23:49 495 JambiOtoritas
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, memberikan keterangan pers terkait peningkatan status Provinsi Jambi dari Siaga menjadi Tanggap Darurat COVID-19, Senin (13/4/2020). (FOTO: Humas)

JambiOtoritaS.com, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi, Senin (13/4/2020) hari ini, menaikkan status penanganan penyebaran Covid-19 di provinsi Jambi dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat COVID-19. Perubahan status ini dilakukan sebagai upaya mempercepat penanganan pandemi COVID-19 di Jambi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, mengatakan Gubernur Jambi Fachrori Umar telah mengeluarkan surat keputusan No.301/Kep/Gub/BPBD/2020 tentang peningkatan status tersebut.

“Berdasarkan kajian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi dan telaah instansi terkait, Dinas Kesehatan dan BPBD Provinsi Jambi, maka Gubernur Jambi berdasarkan keputusan beliau menaikkan status menjadi Tanggap Darurat dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 yang ada di Provinsi Jambi,” kata Bachyuni.

Status Tanggap Darurat COVID-19 akan berlaku sampai dengan tanggal 29 Mei 2020. Hingga saat ini warga Jambi yang positif COVID-19 terkonfirmasi sebanyak empat orang. (red JOS)

Sumber : Antara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Jelajah Berita

  1. Politik Praktis Si Pak SEKCAM (521,995)
  2. Bisnis Loading TBS Tidak Berizin Menjamur, Dampaknya Mengancam Masyarakat (482,752)
  3. ” Hukum Rimba” Jadi Pilihan Karena Kekecewaan Warga ? (377,449)
  4. Edukasi Gizi Seimbang Anak, Kodim 0416/Bute Gelar Program Dapur Masuk Sekolah di MI Alwasiah (157,845)
TONTON VIDEO PILIHAN
Personil Damkarmat Tebo giat pemadaman lahan dipermukiman warga di seputar GOR Muara Tebo
Kecelakaan kerja karyawan PT. PHK di Tebo ilir kab Tebo Jambi
LAINNYA