Fraksi Demokrat DPRD Tebo Tegaskan Jaga Kualitas Jalan Pinjaman Daerah, Angkutan CPO PT. SMS Wajib Lewat TMMD

waktu baca 2 menit
Sabtu, 5 Sep 2026 14:41 28 JambiOtoritas
Ketua Fraksi Demokrat, Dewi Ulfa Uluwiyah, S.H/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tebo menyampaikan catatan kritis terkait anggaran kesehatan, infrastruktur hingga angkutan CPO PT Selaras Mitra Sarimba (SMS). Catatan itu dibacakan Ketua Fraksi Demokrat, Dewi Ulfa Uluwiyah, S.H., dalam Rapat Paripurna DPRD Tebo terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 dan dua Ranperda lainnya, pada Jumat (4/9/2026).

Demokrat mengingatkan, perubahan APBD yang turun 0,48 persen atau sekitar Rp5,329 miliar tidak boleh mengurangi target pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat. Pengelolaan APBD harus efisien, efektif dan akuntabel.

Kemudian disektor kesehatan jadi sorotan, fraksi Demokrat menilai kinerja RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) diminta terus ditingkatkan. Dengan Dana BLUD RSUD STS sekitar 16 miliar di Bank BTN dan 11 miliar di Bank Jambi harus dimanfaatkan optimal untuk meningkatkan pelayanan dan kepercayaan publik, sekaligus mendongkrak PAD.

Selain itu, Demokrat menegaskan kepada Pemda supaya truk Overtonase ditertibkan.
Bupati diminta perketat pengawasan proyek ruas jalan Pal 12 – Jalan 21 Unit 1 Rimbo Bujang. Proyek bernilai besar yang menggunakan dana pinjaman daerah itu harus maksimal, berkualitas dan tahan lama.

Dinas terkait juga diminta tegas menertibkan kendaraan overtonase yang berpotensi merusak jalan dan mengganggu lalu lintas. Termasuk mewajibkan mobilisasi angkutan CPO PT. SMS melewati jalan TMMD sepanjang 10 KM di sungai Alai sebagai jalur alternatif. Demokrat mendukung penuh kesepakatan Komisi III, Bapperida, PUPR-PR dan LH-Hub yang mendorong perusahaan memanfaatkan jalan TMMD tersebut.

Langkah ini mutlak untuk menyelamatkan jalan Pal 12 – Blok E yang menjadi akses utama masyarakat. Pemkab diminta bertindak tegas jika tonase angkutan CPO PT SMS tidak sesuai Andalalin. Perusahaan juga harus diberi batas waktu yang jelas dan terukur untuk memperbaiki jalan TMMD agar layak pakai jangka panjang.

Sebagai kesiap siagaan menghadapi Karhutla, BPBD dan Dinas Damkar diminta siaga 24 jam dan respon cepat setiap kejadian kebakaran untuk meminimalkan kerugian warga.

Terkait Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia dan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi Perda. Demokrat menegaskan, dua regulasi ini jangan berhenti di atas kertas. Harus diwujudkan dalam program nyata yang memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak lansia dan disabilitas.

Fraksi Demokrat berkomitmen mengawal anggaran dan pembangunan agar tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Tebo. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Jelajah Berita

  1. Politik Praktis Si Pak SEKCAM (519,962)
  2. Bisnis Loading TBS Tidak Berizin Menjamur, Dampaknya Mengancam Masyarakat (480,719)
  3. ” Hukum Rimba” Jadi Pilihan Karena Kekecewaan Warga ? (377,442)
  4. Edukasi Gizi Seimbang Anak, Kodim 0416/Bute Gelar Program Dapur Masuk Sekolah di MI Alwasiah (155,806)
TONTON VIDEO PILIHAN
Personil Damkarmat Tebo giat pemadaman lahan dipermukiman warga di seputar GOR Muara Tebo
Kecelakaan kerja karyawan PT. PHK di Tebo ilir kab Tebo Jambi
LAINNYA