DTSEN Tebo Terbaru: Desil 1-4 Turun 16.137 Jiwa, 8 Ribu KK Kehilangan Bansos Karena Naik Desil

waktu baca 3 menit
Selasa, 8 Sep 2026 22:57 65 JambiOtoritas
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tebo, Arif Haryoko/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kabupaten Tebo mengalami perubahan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tebo, Arif Haryoko, mengungkapkan adanya penurunan jumlah warga miskin di kelompok Desil 1 sampai 4, namun di sisi lain ada ribuan warga yang kehilangan bantuan sosial akibat kenaikan Desil.

Berdasarkan data yang ditampilkan dalam sistem DTSEN Kabupaten Tebo, total data tercatat sebanyak 121.006 Keluarga dengan 374.852 Individu. Untuk rincian Desil 1 sampai 4, per 15 Agustus 2026 tercatat sebanyak 154.891 jiwa, turun 16.137 jiwa dibandingkan Desember 2025 yang tercatat sebanyak 171.128 jiwa. Rinciannya sesuai rekap di layar DTSEN:
DESIL 1: 8.865 Keluarga / 30.345 Individu, DESIL 2: 13.207 Keluarga / 44.335 Individu, DESIL 3: 12.298 Keluarga, DESIL 4: 12.054 Keluarga

Jika dibandingkan tahun 2025, Desil 1 justru naik tipis. Tahun 2025 tercatat 8.827 KK (29.761 jiwa), tahun 2026 menjadi 8.865 KK (30.345 jiwa). Ada kenaikan sekitar 500 jiwa. Arif menjelaskan fluktuasi ini terjadi karena perpindahan data antar Desil.

“Hampir rata-rata cuman ada fluktuasi misalnya Desil 1 ada kenaikan, Desil 2 ada penurunan, bisa saja Desil 2 ini pindah ke Desil 1 juga bisa pindah ke Desil yang lebih tinggi. Bahkan ada di antara itu Desil 1 sampai 5 itu berubah menjadi Desil 6 sampai dengan 10,” ujar Arif.

Perubahan dari Desil 1-5 ke Desil 6-10 inilah yang menyebabkan sekitar 8.000 KK kehilangan bantuan. Di sistem DTSEN, kelompok Desil 6-10 saat ini tercatat sebanyak 48.070 Keluarga.

Penyebab kenaikan Desil, menurut Arif, karena sistem pusat mendeteksi adanya penggunaan di luar peruntukan bantuan.

“Termasuk mungkin yang berubah Desil tadi, terus masuk judol, termasuk pinjaman-pinjaman. Kalau kita bayar misalnya untuk angsuran itu berbunyi. Bansos kan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok,” ungkapnya.

Arif menegaskan penetapan Desil bukan kewenangan daerah, melainkan ditentukan oleh pemerintah pusat. Namun warga yang merasa tidak sesuai dengan kondisi riil masih bisa mengajukan pengusulan ulang.

“Kalau memang masyarakat yang mengalami perubahan Desil menurutnya tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya maka mereka bisa melaporkan kepada kami baik ke dinas sosial maupun ke desa maupun ke petugas pendamping PKH itu untuk bisa dilakukan penginputan ulang, pengusulan ulang mengembalikan Desilnya,” katanya.

Masyarakat bisa mengecek Desil masing-masing melalui operator desa atau langsung ke Dinas Sosial dan PPA Tebo. Untuk pengusulan balik, warga diminta melengkapi dokumen berupa koordinat rumah, foto rumah tampak depan, tampak tengah, dan foto WC/kamar mandi. Proses verifikasi akan dilakukan dengan asesmen langsung ke rumah warga oleh pendamping PKH dan membutuhkan waktu sekitar 3 bulan hingga Desember 2026.

Arif mengimbau warga yang merasa tidak mampu namun Desilnya naik agar aktif melapor.

“Kalau mereka tidak mengusulkan gimana kita mau tahu. Kalau tidak komplain kan berarti artinya sudah sejahtera, kan gitu logikanya,” tutupnya. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Jelajah Berita

  1. Politik Praktis Si Pak SEKCAM (520,909)
  2. Bisnis Loading TBS Tidak Berizin Menjamur, Dampaknya Mengancam Masyarakat (481,668)
  3. ” Hukum Rimba” Jadi Pilihan Karena Kekecewaan Warga ? (377,446)
  4. Edukasi Gizi Seimbang Anak, Kodim 0416/Bute Gelar Program Dapur Masuk Sekolah di MI Alwasiah (156,758)
TONTON VIDEO PILIHAN
Personil Damkarmat Tebo giat pemadaman lahan dipermukiman warga di seputar GOR Muara Tebo
Kecelakaan kerja karyawan PT. PHK di Tebo ilir kab Tebo Jambi
LAINNYA