JambiOtoritas.com, TEBO – Rekaman suara praktek pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo, ternyata telah menjadi pembicaraan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo.
Baca berita terkait : Diduga Ada Pungli di Disdukcapil Tebo
Wakil Ketua II DPRD Tebo, Syamsurizal dikonfirmasi mengaku jika dirinya telah mengetahui persoalan tersebut. Bahkan, dia menyatakan telah meminta agar Komisi I DPRD segera melakukan investigasi terkait rekaman suara itu.
“Justru rekaman suara tersebut sudah saya share di group DPRD Tebo,” kata Syamsurizal, Kamis (23/4/2020).
Menurutnya, permasalahan pungli yang ada dalam rekaman suara itu harus segera disikapi agar tidak terulang kembali. Melalui komisi I agar segera dilakukan hearing atau RDP khusus dengan Kadis Abu Bakar dan seluruh Kepala Bidang (Kabid) di Disdukcapil Tebo.
” Jadi kita minta kadis selaku penanggung jawab di instansi tersebut bertanggung jawab,” tegasnya. (red JOS)***