Gubernur Jambi Salurkan JPS Tahap II di Tebing Tinggi

waktu baca 3 menit
Senin, 13 Jul 2020 21:20 0 262 jambiotoritas
Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar bersama bupati Tanjung jabung barat, Syafrial melepas benih ikan dalam acara penyerahan JPS Covid-19, Senin (13/7/2020)/foto Ist

JambiOtoritas.com, JAMBI – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, mengatakan bhwa pemerintah provinsi Jambi akan terus berupaya dalam membantu meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak covid-19 melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS). Hal itu dikatakan Fachrori, ketika penyaluran JPS tahap II dikabupaten Tanjungjabung barat. Senilai Rp.2.113.800.000,- bagi 3.523 Kepala Keluarga (KK), Senin (13/7/2020).

“Alhamdulillah, hari ini kita menyalurkan JPS covid-19 Provinsi Jambi tahap kedua untuk 3.523 KK yang sangat terdampak covid-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, setelah sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi pada bulan kemarin telah menyampaikan JPS covid-19 tahap pertama. Semoga ini dapat sedikit membantu meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak covid-19,” kata Fachror.

Pemerintah Provinsi Jambi sangat fokus membantu meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak covid-19 dengan mengalokasikan anggaran untuk bantuan kesehatan dan JPS bagi 30.000 KK penerima di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, senilai Rp.600.000,- terdiri dari sembako senilai Rp.350.000,- dan uang tunai sejumlah Rp.250.000,- untuk jangka waktu 3 bulan yaitu, bulan Mei, bulan Juni dan bulan Juli.

“Saya mengharapkan bantuan ini bisa sedikit mengurangi kesulitan yang sedang dihadapi masyarakat akibat dari covid-19,” ucap Fachrori.

Sementata itu, Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr.Ir.H.Safrial,M.S mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan Bapak Gubernur Jambi yang secara langsung menyerahkan JPS Provinsi Jambi tahap kedua ini.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur Jambi yang telah bersedia meluangkan Waktunya untuk menyerahkan langsung JPS Provinsi Jambi kepada masyarakat Tanjung Jabung Barat,” kata Safrial.

Menurut Safrial mengatakan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melengkapi semua data dan persyaratan untuk penerima JPS Provinsi Jambi. Berkat kerjasama semua pihak dari mulai Dinas terkait sampai kepada Kepala Desa, Kabupaten Tanjung Jabung Barat bisa melengkapi seluruh data penerima JPS Provinsi Jambi.

“Dalam melakukan validasi data penerima JPS Provinsi Jambi ini kuncinya adalah kejujuran dan menggunakan hati nurani, karena masyarakat yang terdampak covid-19 ini benar benar sangat membutuhkan bantuan dari kita. Kita juga harus memiliki rasa kebersamaan yang tinggi dalam menghadapi covid-19 ini, harus benar benar mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan dengan disiplin dan berharap covid-19 cepat berlalu,” pungkas Safrial.

Usai menyerahkan JPS Covid-19 Provinsi Jambi tahap kedua untuk masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Gubernur Jambi dan Bupati Tanjung Jabung Barat dan rombongan meninjau Koperasi Suka Makmur Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Gubernur dan Bupati mendengar penjelasan dari Sutejo selaku Ketua Koperasi Suka Makmur yang menyampaikan paparan singkat tentang kondisi Koperasi Suka Makmur yang didirikan pada bulan Desember 1988, dengan unit usaha pemasaran Bibit Tandan Sawit, simpan pinjam, angkutan, UKM Mart, pasar tradisional, dengan jumlah anggota sebanyak 1.979 anggota yang meliputi Kecamatan Tebing Tinggi, Kecamatan Tungkal Ulu, dan Kecamatan Batang Asam dan memiliki aset sebanyak Rp.7,890 milyar. (red JOS)***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA