Kemenhub Setop Uji KIR Kendaraan Bermotor Dinas LH dan Perhubungan kabupaten Tebo

waktu baca 2 menit
Rabu, 12 Agu 2020 23:02 622 JambiOtoritas
Kondisi peralatan uji KIR dinas lingkungan hidup dan perhubungan kabupaten Tebo yang berhenti operasi setelah menerima surat resmi dari kementrian perhubungan/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Pelayanan uji KIR kendaraan bermotor sebagai persyaratan teknis laik jalan pada dinas LH dan perhubungan kabupaten Tebo sejak sepekan terakhir tidak berjalan. Didepan gedung masuk tampak plang bertuliskan, ” untuk pengurusan KIR ditutup”. Informasi yang didapatkan masalahnya disebabkan peralatan yang ada saat ini tidak memenuhi syarat dan ketentuan dari kementrian perhubungan.

Pada Rabu (12/8/2020) siang itu, terlihat dua warga hendak mengurus sesuatu atau perpanjangan KIR kendaraan. Namun kemudian mereka berlalu setelah mendapatkan penjelasan ASN disana. Karena peralatan yang ada disana tidak dapat difungsikan. ” Sementara ini pelayanan KIR direkomendasikan ke kabupaten Bungo (daerah tetangga),” ucap petugas penyambut tamu di gedung KIR dinas LH dan perhubungan di komplek perkantoran pemerintah kabupaten Tebo pal 12 desa sungai Alai kecamatan Tebo tengah.

Terpisah kepala dinas lingkungan hidup dan perhubungan, Eko Putra, SH menyatakan untuk sementara KIR belum bisa dipakai karena berdasar penilaian kementrian perhubungan peralatan yang dimiliki belum lengkap.

Menurutnya ada persyaratan standar pelayanan yang harus terpenuhi dan untuk itu syaratnya ada tiga alat yang harus dipenuhi untuk penilaian akreditasinya. Pelayanan KIR kabupaten Tebo tidak dapat dilakukan hingga peralatan terpenuhi.

” Syarat standar KIR harus ada 3 alat yang diadakan. Jadi ada surat resmi dari kementrian yang meminta menghentikan aktifitas tersebut. Jadi masyarakat kalau mau lakukan KIR kendaraan tetap bisa dilakukan didaerah mana saja, terserah di kabupaten Bungo atau dikabupaten Batanghari dan lainnya,” ungkap Eko Putra, Rabu (12/8/2020) petang dikantornya.

Namun demikian, Dinas LH dan perhubungan kabupaten Tebo akan mengajukan pengadaan alat yang disyaratkan seharga 1,8 milyar. Jika pembahasan anggaran pembelian dilakukan 2021 dan baru akan dijalankan ditahun 2022.

” Kita juga tidak mau beresiko, apabila masih di operasikan pihak kementrian tidak bertanggungjawab. Ini memang berdampak turunnya potensi penerimaan pendapatan daerah,” katanya.

Ditambahkan Eko, sementara potensi penerimaan yang masih berjalan pada OPDnya hanya pada sektor kebersihan dengan target perimaan 120 juta/tahun, perparkiran 60 juta/ tahun, dan KIR sebelumnya 25 juta/tahun tidak ada lagi. Selain itu sektor terminal juga mengalaminya. (red JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA