ADRC : “Selisih Suara Dua Paslon di Pilgub Jambi, Masih Dalam Margin of Error”
JambiOtoritas.com, JAMBI – Aksara Data Research Center (ADRC) salah satu lembaga hitung cepat di Pilgub Jambi, menyampaikan sulit memprediksi kemenangan diantara Paslon, bila selisih antar Paslon masih dalam persentase margin of error (tingkat kesalahan) quick count.
Presentasi hasil quick count ADRC mendapatkan perolehan suara sah untuk Paslon nomor urut 1 Cek Endra dan Ratu Munawaroh sebesar 36,13%, Paslon nomor urut 2 Fachrori Umar dan Syafril Nursal sebesar 25,17%, serta Paslon nomor urut 3 Al Haris dan Abdullah Sani sebesar 38,7%.
“Margin of error yang digunakan oleh ADRC adalah +/- 2,83%, dimana rentang perolehan suara sah antara Paslon nomor urut 1 dan 3 bertemu, yakni Paslon nomor urut 1 berada di rentang 33,3% sampai 38,96%, sementara Paslon nomor urut 3 di rentang 35,87% sampai 41,53%,” kata Sekretaris ADRC, Ferry Prayitno, Jum’at (11/12/2020) di Jambi.
Dilanjutkannya, untuk itu lebih baik masyarakat menunggu hasil pleno dari KPU Provinsi Jambi. “KPU Provinsi Jambi yang akan memutuskan siapa pemenang di Pilgub Jambi ini, berdasarkan pleno berjenjang dari Penyelenggara Pilkada,” jelas Ferry.
Menurut Ferry, pada hitung cepat Pilgub ini, ADRC memakai metode Stratified random sampling, dimana jumlah sampel yang diamati sebanyak 81 TPS tersebar merata dan proposional di Provinsi Jambi, pada tingkat kepercayaan 99%.
“Dalam hitung cepat ini, kita juga membuat dan melihat grafik pergerakan suara masing-masing Paslon pada setiap input data TPS sampel,” jelasnya.
Hitung cepat ini bukanlah hasil resmi KPU Provinsi Jambi, yang bisa menetapkan pemenang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020. (JOS)
Penulis : David Asmara