Bawaslu Laporkan Dugaan Diskriminasi RAS Oknum Dewan Siswanto ke BK DPRD Tebo

waktu baca 1 menit
Jumat, 20 Sep 2024 15:31 909 JambiOtoritas
Ketua Bawaslu kabupaten Tebo, Paridatul Husni /foto dok JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Ketua Badan Pengawas Pemilu kabupaten Tebo Tebo, Paridatul Husni menegaskan bahwa kasus oknum anggota DPRD fraksi PKS, Siswanto telah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Tebo.

Menurut Parida, kajian dari Bawaslu kasus yang dilaporkan ini berdasar undang – undang, termasuk yang diputus oleh lembaga lain, bukan kewenangan Bawaslu untuk memutuskan.

” Dan putusan Bawaslu adalah meneruskan ke lembaga lainnya. Karena pasal yang dikenakan adalah undang undang lainnya dan mereka (BK) yang berhak untuk menjatuhkan sanksi, jadi laporan ini kami layangkan ke Badan Kehormatan DPRD Tebo,” katanya, Kamis (19/9/2024) usai bertemu Masyarakat cinta damai yang berunjuk rasa di sekretariat Bawaslu.

Kepada sejumlah wartawan Paridatul juga menegaskan bahwa terkait tuntutan demonstran Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, akan melaksanakan tugas sesuai aturan. Bahkan dia menyatakan sebelumnya sudah ada laporan ke Bawaslu dan telah ada kajian hukumnya. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Jelajah Berita

  1. Politik Praktis Si Pak SEKCAM (520,009)
  2. Bisnis Loading TBS Tidak Berizin Menjamur, Dampaknya Mengancam Masyarakat (480,765)
  3. ” Hukum Rimba” Jadi Pilihan Karena Kekecewaan Warga ? (377,442)
  4. Edukasi Gizi Seimbang Anak, Kodim 0416/Bute Gelar Program Dapur Masuk Sekolah di MI Alwasiah (155,852)
TONTON VIDEO PILIHAN
Personil Damkarmat Tebo giat pemadaman lahan dipermukiman warga di seputar GOR Muara Tebo
Kecelakaan kerja karyawan PT. PHK di Tebo ilir kab Tebo Jambi
LAINNYA