Dikemanakan anggaran Kegiatan BPD Sungai Rambai ?

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Sep 2021 15:35 0 199 jambiotoritas
Dokumen keuangan desa Sungai Rambai/foto dok JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Agaknya soal realisasi anggaran APBDes desa sungai Rambai kecamatan Tebo ulu semakin menarik untuk disorot. Sebelumnya anggota BPD desa tersebut melaporkan sejumlah kejanggalan penggunaan APBDes tahun 2020. Kini muncul indikasi dugaan manipulasi anggaran untuk kegiatan BPD disana.

” Sampai hari ini kami belum terima honor. Informasi dananya sudah dicairkan, desa lain sepertinya sudah terima,” kata anggota BPD, Iskandar, Selasa (21/9/2021)

Untuk memperoleh kebenaran informasi ini, ketua BPD, Marhalim yang berusaha dikonfirmasi via telepon selulernya, tidak terhubung. Bahkan pesan melalui WhatsApp yang berusaha dikonfirmasipun tidak juga aktif.

Tidak hanya itu saja, uang makan dan ATK BPD serta anggaran operasional BPD juga telah dicairkan. Tetapi anggaran itu tidak jelas realisasinya. Apakah telah disalurkan atau tidak ke pihak BPD ?

Dari data yang diterima, pihak Pemdes Sungai Rambai telah mencairkan anggaran ADD tahap I sebesar Rp. 144 juta. Salah satu yang telah dicairkan adalah uang kegiatan makan dan minum tertanggal 4 Maret 2021 Rp. 4.895.000,-. diduga kegiatan pengadaan ini tidak terealisasi ke pihak BPD. Pada rekap kwitansi pembayaran tanggal 11 Maret 2021, dari kaur keuangan tertera pencairan sudah dilakukan oleh pengelola kegiatan itu.

Kaur keuangan desa Sungai Rambai, Eli Ayunita ketika dikonfirmasi via WhatsAppnya tidak menjawab. Pesan terkirim hanya dibaca namun tidak ada balasan darinya.

Sementara itu, informasi dari pihak Bakeuda kabupaten Tebo, saat ini pencairan ADD dan DD sudah masuk ke tahap III. ” Sekarang sudah masuk pencairan tahap III, ” kata Rusmiadi. (JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA