JambiOtoritas.com, Tebo – Pembatasan calon kepala desa dalam Pilkades serentak 2026 yang berpolemik di Desa Betung Bedarah Timur, diharapkan pihak terkait segera menentukan langkah strategis. Berlakunya, PP Nomor 16 Tahun 2026 terkait pembatasan jumlah calon tersebut, calon kepala desa disana meminta PMD bertanggungjawab atas kelalaian dan merugian masyarakat pada proses tahapan yang telah berjalan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ali Amin, sebagai salah satu calon Kepala Desa Betung bedarah timur. Dinas PMD Kabupaten Tebo harus secepatnya mengambil langkah – langkah terkait persoalan Pemilihan Kepala Desa yang terjadi di Desa Betung Bedarah Timur.
“Jangan sampai permasalahan ini berlarut yang berdampak merugikan Masyarakat Betung Bedarah Timur dan para Calon Kepala Desa. Karena sama – sama kita ketahui proses tahapan pilkades yang terus berjalan dan tinggal hitungan hari menjelang pemilihan serentak. Untuk itu kami bermohon kepada PMD untuk segera dan secepat mungkin mengambil kebijakan,”ungkapnya.
Ali menyebutkan bahwa dirinya mengakui dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Desa yang mulai berlaku sejak 27 Maret 2026. Pemerintah daerah wajib menerapkan aturan itu. Namun dibalik itu, pemerintah daerah dalam hal ini, dinas PMD harus mengkaji betul, karena PP tersebut berlaku pada saat tahapan pilkades sedang berjalan.
“Memang PP Nomor 16 tahun 2026 itu bisa membatalkan prodak hukum seperti perda dan lainnya. Namun harus kita kaji juga Peraturan pemerintah itu turun saat tahapan Pilkades kita sedang berjalan. Seharusnya PMD jika mengetahui ada sosialisasi adanya PP terbaru, jangan terkesan tergesa – gesa melaksanakan pilkades ini. Jadi intinya kami minta PMD bertanggung jawab atas kelalaian mereka yang merugikan kami masyarakat betung bedarah timur dan para calon,” ujarnya.
Terakhir dirinya meminta PMD untuk segera mengambil langkah cepat agar tidak merugikan masyarakat Betung Bedarah Timur. Kalau perlu 2 hari sudah ada hasil. Jangan sampai berlarut yang merugikan masyarakat kami hususnya Betung bedarah timur.(JOS)
Editor : David Asmara
Post Views: 469