
JambiOtoritas.com, TEBO – Pemerintah kabupaten Tebo belum resmi menyampaikan kepada DPRD Tebo terhadap paket kebijakan pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang akan berakad dalam waktu dekat ini. Muncul kemudian pertanyaan pihak DPRD, apakah penyesuaian alokasi Pagu dana yang kini dijalankan memang disebabkan kondisi fiskal APBD yang mempengaruhi realisasi persetujuan plafon pinjaman pembiayaan pembangunan infrastruktur TA 2026 ini.
Pemerintah kabupaten menyatakan melalui wakil bupati memastikan bahwa pergeseran alokasi anggaran atau penyesuaian kegiatan akan diterbitkan peraturan bupati (Perkada) tentang penjabaran APBD TA 2026. Dan intinya adalah penyesuaian kegiatan tersebut akibat dari pengurangan plafon pinjaman yang berdampak serius pada pergeseran Pagu alokasi APBD yang telah disepakati dengan DPRD.
Sebelumnya, memang alokasi anggaran kegiatan tersebut telah disahkan bersama DPRD untuk dilaksanakan OPD dinas PUPR dan RSUD STS. Beredar isu santer dipublik alokasi dana pinjaman PT. SMI menjadi sorotan DPRD. Sebab plafon yang disetujui PT. SMI hanya 100 milyar. Hal ini tidak sesuai lagi dengan plafon dan rencana anggaran yang diajukan diawal sebesar 140 milyar rupiah yang telah termaktub pada pengesahan APBD TA 2026 yang disepakati. Terutama pada pekerjaan rekontruksi jalan benteng kurung dikecamatan VII koto Ilir senilai 6 milyar pada APBD 2026 yang diminta DPRD juga diprioritaskan kembali agar dialokasikan juga dengan plafon yang disetujui tersebut.
Menurut wakil bupati Tebo, Nazar Efendi menyatakan bahwa persoalan pinjaman PT. SMI, mekanisme berbeda. Pemerintah kabupaten Tebo hanya mengajukan proposal kegiatan yang akan dibiayai dengan dana pinjaman itu.
” Secara teknis yang mengkaji proposal itu banyak, dari SMI sendiri, dari kementrian keuangan. Kemudian yang menentukan ruasnya satu, dua, tentu yang dilaksanakan yang satu, dua. Artinya yang minjam itu bukan gelondonga duit, tetapi persamaan dengan lokasi yang sudah diverifikasi oleh pihak yang meminjamkan,” kata Nazar.
Dikatakan dia, pemerintah kabupaten Tebo tidak pada posisi menolak permintaan DPRD. Tetapi sesuai dengan proposal yang disetujui.
” kalau menolak’kan kewenangan bukan di kita (pemerintah kabupaten). Kita pasti akan memberikan penjelasan kepada DPRD. Yang jelas kita mencari solusi kedepan kalau tidak bisa dari sumber A, misalnya kita cari sumber lain,” ucap dia.
Terpisah wakil ketua I, DPRD kabupaten Tebo, Ihsanudin menyatakan bahwa kesepakatan DPRD dengan pemerintah kabupaten Tebo pinjaman yang diajukan 140 milyar rupiah. Menyikapi isu penguranan pinjaman ini, DPRD dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi dengan pihak pemerintah kabupaten.
” Kita akan panggil pemerintah, apa alasannya. Tentu kita kan sudah atur berapa pagu dari 140 milyar yang akan kita bangun. Kemudian dengan adanya pengurangan itu, tentu akan ada Pagu menjadi korban yang tidak akan dibangun,” kata Ihsanudin, Senin (13/4/2026)
Menurutnya, meskipun tidak ada regulasi yang mewajibkan pemerintah melakukan pembahasan melalui rapat Banggar terhadap pergeseran APBD yang sebelumnya telah disepakati bersama. Namun pemerintah harus menjawab klarifikasi pihak DPRD.
” Tentu kita perlu tahu, apakah kondisi fiskal kita yang rendah. Dengan APBD kita ini kecil, dengan pinjaman itu kemampuan pembayaran tidak sesuai,” ucapnya.(JOS)
Editor : David Asmara