Petani Sawit di Bungo Desak Pemkab Bungo Surati Presiden

Spanduk aksi petani kelapa sawit dikabupaten Bungo menyuarakan jeritan petani sawit akibat kebijakan pemerintah dan harga beli lebih murah dari ketetapan Dinas perkebunan Jambi/foto JOS

JambiOtoritas.com, BUNGO – Sejumlah perwakilan petani sawit mendesak pemerintah kabupaten Bungo menyurati presiden Jokowi mencabut kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng. Selain itu mereka juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan pabrik kelapa sawit di Bungo yang tidak memiliki kebun plasma dan membeli sawit petani dibawah harga ketetapan dinas perkebunan Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan dalam hearing bersama pihak pemerintah kabupaten Bungo yang difasilitasi komisi II DPRD kabupaten Bungo, Selasa (17/5/2022) pada aksi unjuk rasa yang berlangsung serentak di Indonesia.

Para demonstran yang tergabung dalam organisasi DPD Sawitku Masa Depanku (Samade) kabupaten Bungo, Jambi tersebut. Menyampaikan penderitaan para petani kelapa sawit kabupaten Bungo yang tidak pernah merasakan kesetaraan harga jual berdasarkan harga yang ditetapkan pemerintah.

” Problem yang kami hadapi sudah akut dan tak pernah diperhatikan sama sekali oleh pemerintah, yakni disparitas dan diskriminasi harga pembelian TBS oleh pihak pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Bungo,” kata Fajri Ramadhani dihadapan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bungo.

Menurut Fajri menegaskan bahwa bertahun-tahun harga TBS produksi petani sawit swadaya yang tergabung dalam SAMADE dihargai lebih rendah ketimbang produksi petani plasma.

” Di kabupaten Bungo ada sembilan PKS milik swasta yang terdiri dari PKS tanpa kebun dan plasma, serta PKS lengkap dengan kebun sawit dan petani plasma,” katanya.

Semua PKS itu, memberikan harga yang jauh berbeda dari harga yang ditetapkan Disbun Provinsi Jambi ketika membeli TBS produksi petani swadaya. Kami minta semuanya dilakukan pemeriksaan. (JOS) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *