JambiOtoritas.com, TEBO – Pemerintah kabupaten Tebo tengah melakukan inventarisir lahan-lahan dalam konsesi PT. Alam Bukit Tigapuluh (ABT) yang tengah berkonflik masyarakat desa Pemayungan, kecamatan Sumay kabupaten Tebo, Jambi. Tidak hanya lahan konsesi PT ABT, termasuk perusahaan lain – lainnya.
” Skenarionya sudah ada tinggal komitmen kita menginventarisir dengan ketentuan yang ada, sesuai dengan UU Cipta Kerja, ” ucap Aspan, Rabu (13/9/2023) di gedung DPRD kabupaten Tebo.
Menurut Aspan, kalau hal ini dilakukan sejak dahulu, masalah ini sudah selesai. Ada pertanyaan apa yang diberikan PT. ABT kepada daerah. Justru keberadaan PT. ABT di kabupaten Tebo, kami memberi apresiasi karena mereka sudah melindungi hutan Bukit Tiga Puluh itu.
” Jujur saya katakan, mereka telah menyelamatkan hutan lindung bukit tiga puluh, kalau tidak ada PT. ABT mungkin sudah habis didalam itu semua,” kata dia. (JOS)
Penulis : David Asmara