JambiOtoritas.com, TEBO – Massa Gemakato berunjuk rasa di gedung DPRD Tebo, Senin (26/8/2024). Kedatangan massa mendesak pembatalan agenda sidang paripurna dalam rangka pendapat akhir fraksi – fraksi tentang nota pengantar RAPBD perubahan TA 2024.
” Kami minta paripurna hari ini tidak perlu dilakukan. Kami juga meminta agara Sekwan membuka anggaran di DPRD,” kata Oki.
Kedatangan mereka disambut wakil ketua I DPRD Kabupaten Tebo, Aivandri AB. Menurut Aivandri mengatakan dinamika yang terjadi di DPRD sudah melalui mekanismenya. Pelaksanaan kegiatan APBD sudah melampaui limit waktu pelaksanaan kegiatan APBD murni akan dilaksanakan di APBD perubahan.
” Kegiatan yang terjadi pergeseran tidak terlaksana sebelumnya, sudah kami tegaskan, bahwa wajib dilaksanakan. Itu sudah menjadi kesepakatan DPRD dan pemerintah kabupaten (OPD),” kata Aivandri, dihadapan massa mahasiswa.
Dikatakan dia, untuk membatalkan agenda hari ini harus melalui mekanisme badan musyawarah (Banmus).
” Saya tidak bisa memutuskan apa yang diminta. Banmus yang punya kewenangan. Itu sudah diatur dalam tata tertib DPRD kabupaten Tebo,” kata dia. (JOS)
Editor : David Asmara