Surat Camat Tebo Ilir Jadi Sorotan, Soal Laporan Dugaan Kecurangan Pilkades Teluk Rendah Ulu

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Jun 2026 09:00 288 JambiOtoritas

JambiOtoritas.com, TEBO – Fakta ada surat berita acara klarifikasi pemerintah kecamatan Tebo ilir, terkait pengaduan tim calon kades nomor urut 01, menjadi tanda tanya ? Surat tertanggal 12 Juni 2026, ditanda tangani camat Yanto, S.Pd, ketua panitia, Muammar, ketua BPD, Nukman dan Anggota, Kamaruzaman yang diterima panitia pilkades serentak kabupaten Tebo dinyatakan seolah – olah tidak ada ‘perselisihan’.

Disisi lain, pihak kecamatan Tebo ilir, dituding tidak memfasilitasi rapat pleno penetapan hasil pemungutan suara pilkades Teluk Rendah Ulu. Justru kemudian, camat telah bersurat ke dinas PMD. Perihal hasil klarifikasi tersebut ternyata tidak diketahui pihak tim calon kades nomor urut 01. Mereka baru mendapatkan surat tersebut dari panitia kabupaten, Rabu (17/6/2026).

” Seharusnya, kami diberikan informasi tentang hasil klarifikasi ini. Karena kami pihak yang menggugat. Artinya, camat menganggap tidak ada masalah,” ucap Marbawi, dihadapan kadis PMD, A. Malik.

Dikatakannya, kami yang melaporkan dugaan kecurangan, tapi justru kami sendiri tidak pernah diklarifikasi. ” ini keputusan camat, jangankan melibatkan kami selaku penggugat. Sementara surat keputusan ini disampaikan atau ditembuskan kepada kami pun, tidak,” tegas Marbawi.

Disisi lain, ketua panitia Pilkades Serentak kabupaten Tebo 2026, kepala dinas PMD kabupaten Tebo, A. Malik menyatakan bahwa camat tidak pernah menyampaikan bahwa tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Hal ini dilihat dari surat yang diterima tentang hasil klarifikasi pengaduan tim calon kades nomor 01 yang diterima PMD.

Menyikapi surat keberatan tim 01 itu. Pihak panitia pilkades kabupaten memutuskan akan mengundang camat Tebo ilir, unsur Forkompincam Tebo ilir dan peserta calon kades 01 dan 02.

” Kita akan memfasilitasi para pihak dengan mengundang camat. Soal surat itu, kita tidak meragukan ke absahan surat dari camat itu. Kenapa harus kita ragukan,” ujar Malik.

Ditanya, ketika mediasi di kecamatan Tebo ilir, tidak melibatkan calon 01 yang mengadukan dugaan kecurangan Pilkades Teluk Rendah Ulu. Kadis PMD, minta wartawan menanyakan langsung dengan camat Tebo Ilir, Yanto, S.Pd.

” Tanya, pak camatnya lah, pak camat yang memfasilitasi. Kalau PMD yang memfasilitasi boleh tanya ke PMD’kan,” katanya singkat. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA