Kasus Kades Tanah Garo, Jaksa Siap Panggil Delapan Saksi

waktu baca 1 menit
Selasa, 10 Jun 2025 12:19 1406 JambiOtoritas

JambiOtoritas.com, TEBO – Jaksa penyidik kejaksaan negeri Tebo, menjadwalkan pemanggilan delapan warga desa Tanah Garo kecamatan Muara Tabir, pada Rabu (11/6/ 2015). Pemanggilan itu berkaitan permintaan keterangan dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi kepala desa Tanah Garo, Surya.

Menurut Kepala kejari Tebo melalui Kasi Intelijen, Febrow Adhiaksa Soeseno via pesan singkat Whatsappnya mengatakan, bahwa besok ada sekitar 8 orang akan dilakukan pemeriksaan dalam Tipikor penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi Kades Tanah Garo.

” besok (11/6) ada delapan orang yang di panggil oleh penyidik Kejari Tebo untuk dimintai keterangan,” ungkapnya, Selasa (10/6/2025).

Dijelaskannya, Kalau untuk Kades Tanah Garo Surya, menurut info dari bidang Pidsus sementara ini belum ada upaya pemanggilan lebih lanjut.

Namun demikian, kata Febro, tidak merincikan nama-nama yang bakal diminta keterangan oleh penyidik Pidsus itu. ” itu berhubungan dengan perkembangan penyidikan belum bisa di sebutkan sekarang, nanti setelah pemeriksaan,” katanya. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA