JambiOtoritas.com, TEBO – Polres Tebo menunjukkan komitmennya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam konferensi Persnya, Pada Selasa, 10 September 2024, Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Tebo Kompol Cahyono Yudi Sumarsono, S.H. dengan didampingi Kasatresnarkobaa Polres Tebo Iptu Jeki Noviardi, S.H., M.H., dan Kasi Humas Polres Tebo. AKP. Suprayitno menyampaikan bahwa selama periode Juli hingga September 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo berhasil mengungkap 16 kasus narkoba dan menangkap total 24 tersangka.
Progres pengungkapan sejumlah kasus tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan adalah berupa sabu seberat 392,36 gram dan 20 butir ekstasi. Berdasarkan perhitungan, sabu tersebut diperkirakan bernilai Rp. 510.000.000,-, sedangkan ekstasi bernilai Rp. 5.000.000,-. Dengan total 24 tersangka yang terdiri dari 2 bandar, 20 pengedar, dan 2 kurir.
Polres Tebo berhasil mencegah narkoba menyebar lebih luas di masyarakat. Menurut Wakapolres Tebo menjelaskan bahwa pada bulan Juli 2024, terdapat 6 kasus dengan 8 tersangka (7 laki-laki dan 1 perempuan) serta barang bukti sabu seberat 15,01 gram. Sementara pada bulan Agustus 2024, ada 8 kasus dengan 14 tersangka (13 laki-laki dan 1 perempuan), dengan barang bukti sabu seberat 337,32 gram serta 20 butir ekstasi. Di bulan September 2024, terungkap 2 kasus dengan 2 tersangka (semua laki-laki) dan barang bukti sabu seberat 40,03 gram.
Keberhasilan Polres Tebo dalam mengungkap kasus ini juga turut menyelamatkan sekitar 1.982 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan kasus ini menjadi pencapaian penting dalam upaya Polres Tebo untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.
Wakapolres Tebo, Kompol. Cahyono Yudi Sumarsono, S.H, menegaskan PolresbTebo tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba di wilayah ini. Pengungkapan ini adalah bukti komitmen pihaknya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang terus mengintai.
” Dengan barang bukti yang kami amankan, hampir dua ribu nyawa terselamatkan dari jeratan narkoba. Kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif untuk memastikan Tebo terbebas dari pengaruh narkotika,” kata Cahyono
Dengan prestasi ini, Polres Tebo berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung penuh upaya kepolisian dalam memberantas peredarannya di lingkungan sekitar. (JOS)
Editor : David Asmara