
JambiOtoritas.com, TEBO – Pasca RDP bersama komisi II DPRD Kabupaten Tebo disepakati penertiban lahan oleh pihak perusahaan dihentikan. Tetapi kemudian situasi dilahan kembali memanas. Mesin – mesin alat berat perusahaan kembali melakukan penggusuran. Sehingga memantik emosi petani disana karena memang belum jelas solusi kongkrit bagi sekelompok petani yang mengalami penggusuran itu sesuai dengan RDP dengan DPRD kabupaten Tebo.
Sementara itu, DPRD kabupaten Tebo mendapatkan informasi itu menyatakan bahwa perusahaan tidak konsisten dengan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP), pekan lalu. Menurut ketua Komisi II DPRD kabupaten Tebo, Tibrani mengatakan akan menggelar RDP dengan pihak perusahaan sebagai langkah tindaklanjuti dari tim verifikasi dan inventarisasi yang sudah melaporkan hasil kerjanya ke komisi II.
” Sesuai RDP dengan kita (komisi II) kemarin sudah ada kesepakatan. Tetapi dengan terjadi kembali aktivitas penggusuran kemarin, artinya dia (perusahaan) melanggar kesepakatan dengan kita. Kita lihat nanti perkembangan di RDP yang sudah kita jadwalkan Senin, pekan depan,” tegas Tibrani, Rabu (11/6/2025) di gedung DPRD kabupaten Tebo.
DPRD akan menindaklanjuti laporan dari tim verifikasi yang dibentuk sebelumnya. Pihaknya akan meminta klarifikasi dengan pihak PT. WKS dan kelompok tani Maju Jaya Tunggal Ika (MJTI).
” Solusi kongkritnya kita akan lihat perkembangan di RDP nanti. Kalau memang bisa kita selesaikan, ya kita selesaikan,” katanya. (JOS)
Editor : David Asmara