Sorot PAD, Fraksi Golkar Desak Implementasi Perda IPJ

waktu baca 2 menit
Sabtu, 29 Nov 2025 10:34 1152 JambiOtoritas
Wakil Ketua Fraksi Golkar Ahmad Ankam, pada Rapat Paripurna, Jum’at 28 November 2025/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO — Fraksi Partai Golkar Tebo menyoroti dampak pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pemerintah pusat yang mengancam kebijakan fiskal daerah, termasuk berkurangnya TPP ASN pada 2026. Fraksi Golkar menilai pentingnya penguatan PAD. Khususnya dari sektor perhubungan melalui optimalisasi Perda Nomor 9 Tahun 2002 tentang Izin Penggunaan Jalan (IPJ).

Wakil Ketua Fraksi Golkar Ahmad Ankam, pada Rapat Paripurna, Jum’at 28 November 2025. menyampaikan agar Pemerintah kabupaten Tebo segera memodernisasi sistem parkir RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) karena pengelolaan manual dinilai tidak mampu mendongkrak PAD.

Golkar turut menyoroti lemahnya kinerja RSUD STS di bawah kepemimpinan dr. Oktavienni sejak 2018. Selama enam tahun, peningkatan PAD dinilai tidak signifikan, pelayanan banyak dikeluhkan, hingga menjadi atensi Ombudsman. Fraksi menilai manajemen RSUD stagnan dan gagal melakukan perbaikan layanan publik.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebo, Liga Marisa, mengatakan bahwa kondisi fiskal yang semakin menurun harus dijawab dengan langkah nyata melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Salah satu potensi terbesar, menurutnya, terletak pada implementasi tegas Perda Nomor 9 Tahun 2002 tentang Izin Penggunaan Jalan (IPJ).

“Perda tersebut sudah sangat jelas mengatur mekanisme pungutan IPJ. Pasal 2 menegaskan bahwa IPJ adalah sumber resmi PAD Kabupaten Tebo. Pasal 3 dan 4 menetapkan kendaraan bermuatan berat atau berdimensi melebihi kelas jalan sebagai objek dan subjek pungutan. Bahkan Pasal 11 sampai 13 sudah mengatur tarif IPJ, pungutan bagi kendaraan tanpa izin, serta kendaraan luar daerah yang memakai jalan kabupaten—ini potensi besar yang selama ini belum digarap optimal. Pasal 14 juga memberikan kewenangan penyidikan, sehingga penegakan dan pemungutan PAD sesungguhnya bisa dilakukan secara tegas.

Optimalisasi sektor ini tidak membebani masyarakat kecil, tetapi memastikan kendaraan angkutan besar milik perusahaan perkebunan, tambang, kehutanan, maupun logistik ikut memberikan kontribusi pada fiskal daerah,” tegas Liga Marisa usai Paripurna.

Dinyatakan Liga, bahwa Pemkab Tebo harus memperkuat pendataan, pengawasan, serta koordinasi lintas OPD agar pungutan IPJ berjalan efektif dan setoran ke kas daerah dilakukan secara transparan. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA