Unit PPA Polres Tebo Tangkap TSK Cabul Anak Dibawah Umur

waktu baca 2 menit
Sabtu, 19 Okt 2024 21:47 1448 JambiOtoritas
Penyidik unit PPA Satreskrim Polres Tebo mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur dan masih mendalami modus operandinya, Jum’at (18/10/2024)/foto humas Polres Tebo.

JambiOtoritas.com, TEBO – Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur, ZI (40), dia ditangkap unit PPA Satreskrim, pada Jumat (18/10/2024). Menurut pihak kepolisian berdasar laporan yang diterima dan keterangan saksi-saksi, serta bukti yang cukup, polisi kemudian melakukan penahanan terhadap ZI.

” Sebagai barang bukti, turut diamankan sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat kejadian pencabulan,” kepala satuan reserse dan kriminal Polres Tebo, AKP. Yoga Dharma Susanto, Sabtu (19/10/2024)

Kapolres Tebo, AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi kinerja tim penyidik yang berhasil mengungkap kasus ini. ” Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak. Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Wayan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap modus operandi pelaku.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap seluruh modus operandi pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, ZI dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman untuk kasus ini cukup berat, yakni penjara minimal 7 tahun dan maksimal 15 tahun. (JOS)

Editor: David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Jelajah Berita

  1. Politik Praktis Si Pak SEKCAM (515,300)
  2. Bisnis Loading TBS Tidak Berizin Menjamur, Dampaknya Mengancam Masyarakat (476,052)
  3. ” Hukum Rimba” Jadi Pilihan Karena Kekecewaan Warga ? (377,418)
  4. Edukasi Gizi Seimbang Anak, Kodim 0416/Bute Gelar Program Dapur Masuk Sekolah di MI Alwasiah (151,143)
TONTON VIDEO PILIHAN
Personil Damkarmat Tebo giat pemadaman lahan dipermukiman warga di seputar GOR Muara Tebo
Kecelakaan kerja karyawan PT. PHK di Tebo ilir kab Tebo Jambi
LAINNYA