Gejolak Pekerja PT. LAJ, Disnakertrans Mediasi Kedua Belah Pihak

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Feb 2025 13:27 2361 JambiOtoritas

PT.LAJ Juga Diharapkan Gelontorkan CSR Untuk Infrastruktur Desa Sekitar

JambiOtoritas.com, TEBO – Pekerja di PT. Lestari Asri Jaya (LAJ) di kabupaten Tebo mendatangi dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di komplek perkantoran bupati Tebo di KM 12 sungai Alai Tebo Tengah kabupaten Tebo. Sedikitnya sekitar 80an pekerja harian lepas, perusahan produksi getah karet alam itu menuntut klarifikasi manajemen terkait kabar bahwa perusahaan mengubah pola kontrak kerja BHL menjadi sistem kerja borongan.

Menurut kepala dinas Nakertrans Kabupaten Tebo, Mardiansah menjelaskan, bahwa menindaklanjuti surat Camat Tebo Ulu dan hasil dari mediasi, dinas Nakertrans melihat persoalan karyawan PT LAJ khusus di BU 3 yang habis kontrak sebagai BHL pada 28 Februari 2025 mendatang.

Tadi setelah dijelaskan oleh pihak perusahaan, mereka sebenarnya bukan masalah habis kontrak sebagai BHL tapi akan di alihkan menjadi perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) sesuai dengan UU No 35 tahun 2021 tentang ketenaga kerjaan.

” kita sudah menghimbau perusahaan supaya pekerjanya untuk PKWT atau PKWTT agar miliki statusnya jelas sebagai tenaga kerja. Untuk di BU 3 berapa jumlah pekerjanya kita belum tahu pasti, namun yang datang ke sini lebih dari 80 orang,” kata Mardiansah.

Disnakertrans mengarahkan terkait penjelasan dari perusahaan, di BU 3 ini ada 18 orang BHL tidak dilanjutkan kontraknya agar perusahaan mempertimbangkan supaya tidak langsung diputus kontrak, melihat kondisi menghadapi bulan puasa dan lebaran kalau bisa dapat perpanjang.

Namun demikian, alasan pihak perusahaan, manajemen punya kajian dan pertimbangannya sendiri, khusus 18 orang dimaksud, kenapa tidak dilanjutkan kontraknya berdasar penilaian kinerja dan kehadiran karyawan tersebut.

” Dan kita sudah menghimbau kepada perusahaan untuk mempertimbangkan yang 18 orang ini agar tidak langsung di putus kontraknya,” katanya.

Selain itu juga terungkap persoalan akses transportasi yang menjadi kendala para pekerja menuju ke lokasi kerja yang ditentukan karena tidak dapat dilalui dalam kondisi cuaca tertentu. Imbasnya, mereka tidak bisa bekerja sehingga menjadi bagian tindakan evaluasi kinerja manajemen.

Igun yang turut mendampingi pekerja itu, menyebutkan mendesak pihak perusahaan mengeluarkan CSR. Karena infrastruktur jalan menjadi akses pekerja perusahaan yang dilalui adalah jalan – jalan di serai serunpun terutama di tiga desa Sp 2 Sp 5 dan Sp 7 dikecamatan Serai Serumpun.

” CSR ini yang belum dijawab perusahaan. Apabila nanti tidak ada tindaklanjutnya, kemungkinan bisa ditutup akses itu. Kalau cuaca begini memang tidak bisa dilalui,itu tergantung pemerintah desa disana. Karena itu jalan dibangun pemerintah desa,” katanya.


Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA