Soal Gugatan CLS, Dirut Perumda Tirta Muaro Hindari Media

waktu baca 1 menit
Minggu, 12 Okt 2025 14:13 1627 JambiOtoritas
Direktur utama Perumda air minum (PDAM) Tirta Muaro Tebo, Budhi Irawan/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Kuasa hukum pemerintah daerah kabupaten Tebo menyatakan mediasi gugatan citizen lawsuit (CLS) dalam perkara nomor 16 yang bergulir di PN Tebo, tidak menemukan titik temu. Perusahaan umum daerah air minum (PDAM) Tirta Muaro dan Pemda Tebo sebagai tergugat 2 tengah mempersiapkan lanjutan persidangan.

” Tentunya kalau mediasi gagal, maka berlanjut ke persidangan. Saat ini tinggal menunggu satu panggilan lagi dari PN Tebo,” ucap Fauzan, Jum’at (10/10/ 2025).

Menurut Fauzan mengatakan untuk Pemda Tebo dalam menghadapi persidangan yang akan datang sudah di persiapkan.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat CLS, Dr Azri menegaskan, terkait hasil mediasi dalam gugatan CLS terhadap PDAM Tirta Muaro, Bupati Tebo, BPKP dan Kapolda Jambi, berakhir dengan tidak adanya kesepakatan.

” Karena pemahaman terhadap gugatan CLS, antara masing-masing pihak berbeda, sehingga mediasi kita tindak lanjuti dengan proses sidang,” kata Azri, pada Kamis (9/10/2025).

Sementara itu pihak BPKP didampingi direktur PDAM Tirta Muaro, Budhi Irawan usai gagal mediasi di PN Tebo menolak untuk diwawancarai oleh sejumlah wartawan. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Jelajah Berita

  1. Politik Praktis Si Pak SEKCAM (524,410)
  2. Bisnis Loading TBS Tidak Berizin Menjamur, Dampaknya Mengancam Masyarakat (485,154)
  3. ” Hukum Rimba” Jadi Pilihan Karena Kekecewaan Warga ? (377,453)
  4. Edukasi Gizi Seimbang Anak, Kodim 0416/Bute Gelar Program Dapur Masuk Sekolah di MI Alwasiah (160,248)
TONTON VIDEO PILIHAN
Personil Damkarmat Tebo giat pemadaman lahan dipermukiman warga di seputar GOR Muara Tebo
Kecelakaan kerja karyawan PT. PHK di Tebo ilir kab Tebo Jambi
LAINNYA