
JambiOtoritas.com, JAMBI – Laporan Forum Akal Sehat Masyarakat Kabupaten Tebo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terkait dugaan persoalan penggunaan anggaran Pemkab Tebo hingga kini belum masuk tahap pemeriksaan. Laporan yang disampaikan 24 Agustus 2026 itu masih dalam proses penelaahan. Hal itu disampaikan pihak Kejati Jambi saat dikonfirmasi anggota Forum, Adlinsyah Tanjung, Selasa (15/9/2026).
“Masih dalam proses penelaahan, mohon ditunggu surat balasannya,” demikian jawaban Kejati.
Jawaban tersebut dipertanyakan forum. Menurut Adlinsyah, laporan itu merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sehingga seharusnya bisa langsung ditindaklanjuti ke tahap pemeriksaan.
“Kita butuh Pak Jaksa periksa para pihak yang tertera dalam surat tersebut. Itu kan hasil LHP BPK, rasanya gak perlu ditelaah lagi,” kata Adlin.
Adapun salah satu objek laporan adalah pengadaan dan penyerahan genset Pemkab Tebo kepada Polda Jambi senilai Rp548,34 juta yang bersumber dari APBD 2025. Forum menyoroti adanya persoalan administratif dalam proses penganggaran dan penyerahan barang sebagaimana catatan BPK.
Forum meminta Kejati menelusuri pihak-pihak terkait, mulai dari penganggaran hingga pelaksanaan. Hingga Selasa (15/9/2026) ini, atau tiga pekan setelah laporan masuk, belum ada pemeriksaan. Forum berharap penelaahan tidak berhenti pada administrasi, melainkan berlanjut ke pemeriksaan.(JOS)
Editor : David Asmara