
JambiOtoritas.com, TEBO – Proyek rigid beton jalan poros di Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, retak sebelum sempat dilalui kendaraan. Proyek senilai Rp951,5 juta yang dikerjakan CV Anugrah itu baru sehari dicor, Kamis (17/9/2026).
Pantauan warga, jalan sepanjang 450 meter, lebar 4 meter, dan tebal 20 centimeter itu mengalami retak memanjang dan mengelupas di sejumlah titik. Padahal jalan tersebut merupakan akses utama antar desa dan jalur angkut sawit dengan beban hingga 12 ton.
“Baru sehari dicor sudah retak. Kami minta diperbaiki. Belum dilewati saja sudah rusak, apalagi kalau sudah dilintasi truk 12 ton,” kata warga.
Fakta di lapangan tidak hanya soal retak. Video pengecoran yang diterima redaksi menunjukkan adukan beton tidak menggunakan batu split. Padahal untuk pekerjaan 1 M³ mutu beton f’c 14,5 MPa (K175) sekalipun, komposisi wajib 1 semen : 2 pasir : 3 split. Tanpa split, mustahil mencapai kuat tekan 14,5 MPa.
Temuan ini menguatkan protes warga sejak awal. Jalan poros dengan beban berat dinilai dibangun dengan spesifikasi jalan lingkungan bermutu rendah K175.
Polemik material juga terjadi pada pembesian. Warga meminta besi behel ukuran 10 mm agar mampu menahan beban berat, namun yang dipasang kontraktor hanya besi 6 mm dengan alasan keterbatasan anggaran.
Data LPSE Kabupaten Tebo mencatat paket ini dimenangkan CV Anugrah beralamat di Jl. Jambi – Muaro Bulian KM 17, Simpang Sungai Duren, Jaluko, Muaro Jambi. Penawarannya Rp951,7 juta dari HPS Rp953,4 juta, hanya selisih 0,18%.
Hingga berita ini diterbitkan, PPTK kegiatan berinisial Peb bungkam saat dikonfirmasi terkait hilangnya batu split, mutu K175 yang retak, dan volume 450 meter tersebut.
Warga mendesak Dinas PUPR Tebo menunda pembayaran dan melakukan uji Core Drill serta Hammer Test untuk memastikan apakah beton tersebut benar-benar mencapai f’c 14,5 MPa (K175). (JOS)
Editor: David Asmara