Tinjau Proyek Turap Pagar Puding, DPRD Ultimatum Rekanan

waktu baca 2 menit
Senin, 2 Feb 2026 22:35 716 JambiOtoritas
Wakil ketua II DPRD Tebo, Sahendra (tengah), ketua komisi III, Dimas Cahya Kusuma(kanan), didampingi anggota DPRD dapil setempat, Mursalin saat memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi turap pagar puding, Senin (2/2/2026)/foto JOS

JambiOtoritas.com, TEBO – Komisi III DPRD kabupaten Tebo melakukan peninjauan hasil akhir pekerjaan proyek pembangunan Turap penahan tebing senilai Rp.20,474 milyar di desa pagar puding kecamatan Tebo ulu. Dalam kesempatan itu, ketua komisi III, Dimas Cahya Kusuma dan anggotanya, di dampingi wakil ketua II, Sahendra meminta pihak PPK BPBD kabupaten Tebo, A. Rony merekomendasikan kepada rekanan PT. Pulau Bintan Bestari, KSO PT. Selaras Restu Abadi memperbaiki sejumlah titik pekerjaan yang terlihat mengalami kerusakan.

” yang jelas karena masih dalam perawatan, kita kasih kesempatan BPBD berkoordinasi dengan rekanan untuk memperbaiki bagian yang rusak,” kata Wakil ketua, Sahendra di lokasi Turap di desa pagad puding, Senin (2/2/2026).

Sahendra menegaskan kembali bahwa jika saran rekomendasi perbaikan tidak ditindaklanjuti. DPRD memastikan akan mempersiapkan langkah lanjutan. Hal ini akan mempengaruhi proses pencairan lima persen anggaran pemeliharaan pekerjaan.

” Kalau memang tidak ada progres pemeliharaan kedepannya, itu nanti kita anggap otomatis tidak bisa dicairkan,” tegas Sahendra.

Senada dengan pernyataan Sahendra, ketua Komisi III, Dimas mendesak perbaikan terhadap temuan yang DPRD agar segera ditindaklanjuti. Temuan – temuan DPRD ini, komisi III menekankan harus diselesaikan oleh pihak BPBD kabupaten Tebo.

” Komisi III meminta rekanan harus memperbaiki pekerjaannya. Seperti temuan besi pagar yang tidak sesuai, dan temuan keretakan dibagian bawah segera diperbaiki,” kata Dimas.

Dikatakan Dimas, Komisi III sudah beberapa kali mengingatkan PPK dan rekanan terkait percepatan pekerjaan agar penyelesaiannya tepat waktu. Namun demikian, Komisi III akan melihat tindaklanjut dari BPBD dan rekanan melaksanakan perbaikan terhadap sejumlah temuan saat ini.

” Jika yang disebutkan tadi sudah diselesaikan bearti tidak ada pemanggilan lagi. Tetapi apabila belum diperbaiki, kita sebagai fungsi pengawasan harus kita panggil lagi. Karena ini proyek untuk kemaslahatan masyarakat,” katanya.

Disisi lain, PPK proyek pembangunan turap pagar puding, A. Rony menyatakan akan segera menyurati rekanan untuk segera memperbaiki dan mengganti temuan komisi III dilapangan. Karena apapun yang terjadi didalam masa pemeliharaan masih menjadi tanggungjawab rekanan.

” Kita tidak bisa langsung menjustifikasi temuan tadi kesalahan (bestek) dari segi teknis. Karena dari satu sisi, pekerjaan konstruksi sangat dipengaruhi kondisi cuaca,” ucap Rony.

Namun demikian, dia memastikan tindaklanjut temuan tersebut. Pihaknya akan melakukan pengecekan ulang memastikan penyebab pasti kerusakan yang terjadi.(JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA