
JambiOtoritas.com, TEBO – Proyek pengerjaan tanggul penahan sungai atau turap di desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dengan anggaran hibah BNPB senilai Rp20,4 milyar di kerjakan PT PBB ber KSO dengan PT SRA di klaim selesai 100 persen per 31 Desember 2025 dan dibayarkan hanya 95 persen.
Berkaitan dengan sisa anggaran proyek tersebut kepala badan keuangan daerah Kabupaten Tebo, Hendry Nora, memastikan 5 persen sisa anggaran proyek yang di bayarkan untuk saat ini masih berada di kas daerah.
Menurut Hendry Nora, mengatakan sisa anggaran 5 persen tersebut akan dibayarkan atau tidak ke pihak rekanan itu tergantung dengan BPBD seperti apa nanti, regulasinya.
” Yang jelas dana sisa 5 persen saat ini ngendap di rekening kas umum daerah (RKUD), kalau sudah masuk biasanya di pastikan tidak kembali lagi ke pusat akan menjadi silpa. Karena dana hibah BNPB yang tersisa jumlahnya lebih kurang tinggal Rp 1 milyaran,” katanya.
Sementara pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek turap Pagar Puding, Ahmad Rony menyatakan, 5 persen sisa dana hibah tersebut masih di koordinasikan dengan BNPB nantinya seperti apa karena belum final.
” Kalau memang itu tidak ditarik akan jadi silpa dan menjadi hutang Pemda ke rekanan, kalau dari BNPB membolehkan yang 5 persen itu tidak di kembalikan ke rekening kas umum negara (RKUN) otomatis nanti di anggaran perubahan, kita tinggal bayarkan ke rekanan,”ujar Rony.
Rony menyebutkan 5 persen sisa pembayaran memang ada dari pihak rekanan menagihnya, cuma mereka tidak bisa menyelesaikan masa waktu 31 Des 2025 malam itu, sedangkan pembayaran yang 95 persen itu hak rekanan. (JOS)
Editor :David Asmara