JambiOtoritas.com, TEBO – Saksi kejadian pengeroyokan saksi TPS tim Paslon 01, Basuki oleh oknum kordes paslon 02 (Agus-Nazar). Membenarkan pelaku sebenarnya adalah ED. Dia mengaku melihat sendiri dan mengalami saat kejadian kekerasan fisik terhadap Basuki.
Diungkapkan saksi Tutur bahwa kejadian yang sebenarnya adalah pada saat saya berada ditempat/rumah Bibit Santo, habis itu lewat Basuki dan saya suruh mampir untuk menanyakan alamat namun dia tidak tau, setelah itu kami ngobrol.
” Setelah sempat ngobrol, ED dan MS lewat, setelah itu balik lagi dia bertanya kesaya, mau kemana lek, cari alamat, habis tu dia bertanya, lelek ikut Tim mana saya bilang saya bukan orang Tim, tidak ikut kemana-mana,”
” tidak kalau untuk pribadi lelek macam mana, kalau saya mas Agus, gitu, ” katanya menirunkan ucapan ED. Habis itu dia balik arah ke lek Basuki nanyakan duit entah duit apa saya nggak tau, masalah apa juga nggak tau dan lek Basuki jawab yang entah itu kan di pak Apung, warga suku anak dalam (SAD).
Habis itu, kata dia, macam mana kamu, di tanya si Apung katanya sama kamu, tanya kami di Apung, sudah itu langsung diterjang oleh ED dan MS, jadilah keributan itu.
” dan aku yang memisah, memang si ED yang memulai, Basuki diterjang pakai kaki dan MS ikut menerjang juga. MS posisinya di belakang ED. Sudah itu kami pisahkan, kami kan bertiga nih yang punya rumah sama saya misahkan si ED yang satu lagi kawan saya megangin MS. Setelah itu saya bilang ke korban Basuki lungo lek lungo lek, dia lari kearah motornya dan pergi.
” ED bicara ke Ms suruh mengejar korban Basuki setelah itu kami tidak tahu lagi, ” tutupnya. (JOS)
Editor :David Asmara