
JambiOtoritas.com, TEBO – Plafon awal ajuan pinjaman pemerintah kabupaten Tebo ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) 140 milyar, dan kemudian hanya disetujui 100 milyar berdampak terhadap alokasi dana kegiatan yang telah terscedule untuk perluasan infrastruktur gedung pada RSUD STS dan pembiayaan proyek infrstruktur jalan pada dinas PUPR. Penyusutan nilai pinjaman dari rencana awal, dipastikan usai Kemenkeu RI melakukan evaluasi terhadap kondisi keberlanjutan fiskal APBD. Dengan demikian, dinas PUPR dan RSUD Sultan Taha Syaifudin (STS) muara Tebo diharuskan melakukan langkah penyesuaian untuk alokasi program kegiatan yang bersifat urgen di kedua institusi tersebut.
Direktur RSUD STS Kabupaten Tebo, Oktavienni mengatakan informasi berkurangnya nilai persetujuan pinjaman dari Badan keuangan daerah sudah dikoordinasikan. Pihak RSUD STS diminta melakukan penyesuaian alokasi anggaran yang sebelumnya sudah tersusun.
” Saya dapat informasi dari Bakeuda Tebo, terkait hal itu kita diminta untuk melakukan penyesuaian anggaran,” ucap Oktavienni, Kamis (2/4/2026) di kantor Bupati Tebo.
Menurut Oktavienni mengatakan penyesuaian anggaran nanti dilakukan terhadap program yang bersifat sangat urgent dan diprioritaskan bisa dikerjakan ditahun 2026 ini.
” sebelumnya memang sudah ada schedule untuk beberapa pembangunan fisik gedung yang bakal di biayai melalui dana pinjaman PT SMI, cuma kita tetap memprioritaskan mana yang harus di dahulukan dan yang ditunda,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa pada anggaran sebelum di evaluasi Kemenkeu, adalah sebesar Rp60 milyar rupiah. Tahun 2026 ini rencananya dialokasikan pengembangan ruang rawat inap dan gedung kamar operasi.
” Dengan berkurangnya anggaran dari PT SMI, ada salah satu kegiatan yang mesti di tunda yaitu pengembangan kamar operasi. Untuk sementara kita memanfaatkan dulu kamar operasi yang ada sekarang,”ujarnya.
Sementara kepala Bakeuda Kabupaten Tebo, Hendry Nora menyatakan bahwa berdasarkan hasil analisis Kemenkeu terkait dengan kemampuan daerah membayar pokok, bunga dan biaya lainnya atau debt service coverage ratio (DSCR). Pemkab. Tebo dengan pinjaman 140 milyar sudah mendekati batas ketentuan kemampuan daerah. Maka kondisional itu yang menjadi landasan keputusan pusat sehingga tidak di setujui plafon ajuan senilai 140 milyar.
” posisi aman pinjaman yang di setujui sebesar kurang lebih Rp100 milyar dan telah di setujui oleh Kemenkeu,” kata dia.(JOS)
Editor : David Asmara