PT. Tebo Indah Klarifikasi di Perindagnaker, Soal Upah Bayar Nyicil

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Jul 2022 14:11 1327 JambiOtoritas
Pekerja di perusahaan PT Tebo Indah (TI) /foto Ist

JambiOtoritas.com, TEBO – Kisruh pembayaran upah pekerja perusahaan PT.Tebo Indah dengan mencicil bersambut. Undangan klarifikasi pihak pemerintah kabupaten Tebo melalui bidang tenaga kerja, dinas Perindagnaker dipenuhi menejemen PT. Tebo Indah, hadir humas PT. Tebo Indah (TI) bersama HRD Veronica diruang kepala bidang Tenaga kerja, Kamis (21/7/2022) siang.

” Pembayaran upah pekerja sudah kita selesaikan. Permasalahannya nggak ada, nggak ada masalah sebenarnya. cuman berita – berita dari luar aja itu,” kata humas PT. Tebo Indah, ST Parlaungan, usai memberikan klarifikasi dikantor dinas Perindagnaker kabupaten Tebo, Kamis (21/7/2022).

Baca berita terkait : Ali Bato : Janji PT. Tebo Indah, upah yang belum akan dibayar hari ini

Dia membantah dikatakan bahwa perusahaan tidak lagi mampu membayar upah pekerja akibat dampak kebjikan pembatasan ekspor CPO oleh pemerintah beberapa waktu lalu. Menurutnya, kita ini (perusahaan) ibaratnya, patuh dengan aturan pemerintah. Jadi intinya, tidak ada masalah.

” Jadi kalaupun ada masalah antara pekerja dengan perusahaan bisa diselesaikan di perusahaan. ‘kan ada bipartit, kan ada serikat pekerjanya. Seharusnya ‘kan ngomong lah ke kita (manajemen) tapi kan nggak ada, masak ngomong ke luar,” katanya.

Sementara itu, kepala bidang tenaga kerja dinas Perindagnaker Kabupaten Tebo, Ali Bato mengatakan pernyataan perusahaan sebelumnya mempercepat pembayaran upah pekerja di tanggal 8 Juli 2022. Dalam ketetapan manajemen pembayaran upah pekerja berkisar pada tanggal 15 per bulannya.

” Yang terjadi adalah upah 75 persen sudah dibayar diawal sebelum tanggal pembayaran gaji karyawannya, kerena ada dari manajemen perusahaan pertimbangan menghadapi hari raya idul adha, kemudian tanggal 15 dibayar sisanya yang 25 persen lagi, tapi realisasinya 15 persen, dilanjutkan kemudian sisa yang 10 persen dibayarkan pada 20 Juli 2022, artinya dibayar semua,” ujar Ali Bato dikantornya.

Dikatakan Ali, pembayaran upah cara mencicil seperti ini baru pertama kali terjadi. Namun alasan ada masalah administrasi pelaporan dari kebun, karena masih menggunakan cara manual, perhitungannya lambat jadi memang ada sedikit kendala.

” Intinya perusahaan sudah menepati janji pemyelesaian pembayaran sisa upah pekerja. Sebagaimana yang mereka katakan kemarin,” katanya.(JOS)

Penulis : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA