Usaha Loading Harusnya di Kenakan Kewajiban Seperti KUD

waktu baca 2 menit
Sabtu, 23 Feb 2019 16:02 0 766 jambiotoritas

Jangan pemerintah terkesan bela pelaku usaha loading sawit

Kantor KUD Induk Karya Mukti/ft.Jambi Otoritas


BUNGO, jambiotoritas.com – Persoalan bisnis Loading sawit yang menjamur tidak berizin disorot banyak pihak. Tak hanya pemerintahan dusun, anggota DPRD, masyarakat bahkan pihak koperasi unit desa yang ada. Pemerintah daerah harus meningkatkan peran pengawasannya terhadap pelaku usaha ini. Jangan sampai pemilik modal mengakibatkan KUD perlahan mati.

Ketua koperasi unit desa (koperasi Induk) Karya Mukti memberikan tanggapan tentang polemik usaha loading yang tengah menjamur di Pelepat ilir ini. Pemerintah kabupaten Bungo diharapkan dapat berlaku adil terhadap semua pelaku usaha. 

Baca berita terkait : Toto Tohirudin : Kewenangan Penindakan Ada Pada Satpol PP

Ketua koperasi Karya Mukti, Riswanto mengatakan bahwa usaha loading merupakan kompetitor bagi koperasi saat ini. Akan tetapi dari sisi perijinan dan pajak yang diwajibkan oleh pemerintah. Semestinya semua pelaku usaha juga harus diperlakukan sama. Pertanyaannya, kenapa belum ada izin bisa operasi. Seharusnya pelaku usaha loading-loading ini diperlakukan adil, seperti yang diwajibkan pada koperasi.

” Koperasi ini selalu ‘ditekan’ peraturan – peraturan. Koperasi yang baru mau berkembang menjadi kesulitan. Tetapi pelaku usaha lainnya (pemilik modal) sepertinya aman -aman saja, ini jadi simalakama bagi koperasi. Tapi usaha yang tak berizin bebas beroperasi,” kata Riswanto, Sabtu (23/2/2019) di kantornya di dusun Karya Harapan Mukti, kecamatan Pelepat ilir.

Riswanto menilai persaingan harga merupakan faktor menjamurnya loading ini. Karena setiap perusahaan menetapkan harga yang berbeda – beda. Perusahaan yang tidak memiliki lahan memang menetapkan harga yang lebih tinggi.

” Semua perusahaan harusnya mengikuti semua keputusan pemerintah tanpa pengecualian. Pengendalian harga dari ketetapan Disbun harus dibarengi pengawasan yang ketat dan harus ada sanksinya,” tegasnya.(David Asmara)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA