Nama PT SKU Terseret dalam Laporan Dugaan Perusakan Lingkungan, Warga Tebo Desak DLH Turun Tangan

waktu baca 1 menit
Senin, 13 Jul 2026 23:46 33 JambiOtoritas
JambiOtoritas.com, TEBO – Seorang warga Kabupaten Tebo, Fathur Rahman, secara resmi melaporkan dugaan perusakan lingkungan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Hub) Kabupaten Tebo, Senin (13/7/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengalihan aliran sungai yang diduga dilakukan oleh Koperasi Sukma Bersatu, mitra perkebunan kelapa sawit PT Satya Kisma Usaha (SKU) atau PT Tebora.

Pengaduan disampaikan melalui Formulir Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup yang diterima Pengawas Lingkungan Hidup DLH Hub Kabupaten Tebo, Yandi Saputra, SE., M.Sc., sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam laporan disebutkan, dugaan pengalihan aliran sungai terjadi di kawasan RT 01 Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir. Pelapor menyatakan aliran sungai yang bermuara ke Sungai Kilis diduga dialihkan di areal perkebunan petak 200, yang mengakibatkan sebagian jalur sungai mengering dan membentuk genangan menyerupai danau.

Melalui pengaduan tersebut, Fathur Rahman meminta pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan lapangan, mengambil langkah pemulihan lingkungan, serta menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Koperasi Sukma Bersatu maupun PT Satya Kisma Usaha (SKU) belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan dalam berita ini masih menunggu hasil verifikasi dan pemeriksaan dari instansi yang berwenang. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA