Susi Pudjiastuti Lepas Liar BL Gagal Diselundupkan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 20 Apr 2019 11:41 0 201 jambiotoritas
Menteri kelautan Susi Pujiastuti melepas benih lobster/ft.Ist

JAMBI,jambiotoritas.com Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti pada Jumat (19/4/2019) sore, di Jambi melepas liarkan benil lobster yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh pihak Satreskrim Polrest Tanjabtimur bersama Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Perikanan (SKIPM) Jambi.

Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Rina menyatakan, gagalnya upaya penyelundupan BL ini telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar 37 Milyar rupiah.

Turut hadir mendampingi Menteri Susi yakni Agus Suherman, Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Kolonel Laut Harry Setyawa, Komandan Lanal Ranai Bripda Febriyanto, Polres Tanjungjabung Timur Ashari Syarief. Juga turut serta Kepala SKIPM Batam dan sejumlah saksi lainnya dalam pelepasliaran tersebut.

“Semoga tidak ada lagi yang coba-coba menangkap benih lobster seperti ini ya. Biarkan bayi-bayi lobster itu tumbuh jadi remaja hingga dewasa supaya bisa berkembang biak. Kalau masih bayi begini sudah ditangkapin, nanti di mana lagi kita bisa dapet lobster? Ayo kita jaga sama-sama,” pesan Menteri Susi, seperti ditulis dalam rilis yang dikutip Kompas.com, Sabtu (20/4/2019).

Benih lobster termasuk dalam jenis hasil laut yang dilarang penangkapannya berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) No. 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku tersebut, lobster berukuran di bawah 200 gram tidak boleh ditangkap supaya terjaga kelestariannya. (red.JOS)

Sumber : Kompas.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA