BPDPKS Alokasikan PSR 7800 Ha di Jambi

waktu baca 1 menit
Jumat, 6 Feb 2026 00:29 678 JambiOtoritas
JambiOtoritas.com, JAMBI – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mengalokasikan peremajaan sawit rakyat (PSR) di provinsi Jambi tahun 2026 mencapai seluas 7.800 hektare. Pemerintah provinsi Jambi mendorong partisipasi masyarakat ikut serta program PSR ini.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Hendrizal, Kamis (5/2/2026l di Jambi, mengatakan hingga awal Februari 2026 sudah terdaftar 1.000 hektare lahan mendapatkan program peremajaan. Disbun terus mendorong calon petani calon lokasi (CPCL) di Provinsi Jambi hingga tercapai target.

Dari 11 kabupaten di Jambi, sebanyak delapan wilayah yang menerima Program PSR yang meliputi, Kabupaten Batang Hari, Tanjung Jabung Timur dan Merangin seluas 1.500 hektare. Kabupaten Muaro Jambi, Bungo, Tanjung Jabung Barat dan Sarolangun masing-masing 750 hektare, dan Kabupaten Tebo seluas 300 hektar.

Menurut Hendri, berdasarkan instruksi Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, daerah diminta mempersiapkan CPCL sebagai bahan penerbitan rekomendasi teknis (Rekomtek).

” kami mengimbau petani sawit yang memiliki lahan dan sudah memasuki masa peremajaan (replanting), agar mengikuti program ini. Mengingat pendanaan program tersebut sepenuhnya ditanggung oleh BPDPKS,” katanya. (JOS)

Editor : David Asmara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA