BUNGO, jambiotoritas.com – Sengketa tanah antara pemerintah kabupaten Bungo dengan Jamsir (56) dilokasi jalan proyek pembangunan arena MTQ di belakang kantor DPRD Kabupaten Bungo dikelurahan Cadika, kecamatan Rimbo tengah belum temukan kesepakatan. Surat protes dan meminta difasilitasi melalui DPRD Bungo juga belum direspon. Jamsir berencana akan memagar tanah tersebut yang diklaimnya adalah miliknya secara sah.
Terlihat pembangunan gapura jalan yang terlihat megah. Namun sampai saat ini masalah yang terjadi tidak kunjung terselesaikan oleh Pemkab Bungo. Sementara pengukuran sudah dilakukan utusan dari Pemkab Bungo.
Dari pengakuan Jamsir (56) bahwa dia memiliki tiga sertipikat atas lahan – lahan itu. Masing bersertipikat hak milik yang dikeluarkan tahun 2004 dan 2011. Kini lahan itu dinyatakannya sekitar 300 meter diserobot untuk pembuatan jalan pada proyek arena MTQ Pemerintah kabupaten Bungo. Diketahui rekanan pelaksana proyek tersebut adalah PT. MKS.
“ Sudah berapa kali saya layangkan surat kepada DPRD Bungo, namun hingga saat ini belum juga ada titik penyelesaiannya, ini ada apa,” ucap Jamsir.
Menurut Jamsir mengatakan pembangunan proyek itu sampai saat ini terus berlanjut. Dan sampai saat ini permasalahan yang terjadi, tidak juga diselesaikan oleh pemerintah kabupaten Bungo.
“ Coba kita lihat, pembangunan gerbang jalan yang akan menuju Arena MTQ nantinya, sudah mulai dibangun gerbang besar, permasalahan yang terjadi belum juga dipertimbangkan oleh Bupati. Seharusnya ada kesepakatan dulu bersama pemilik tanah, baru ada pekerjaan teknis karena ada kesepakatan, ini belum ada, ada apa dengan Bupati, ” katanya.
Dikatakannya bahwa jika tidak terselesaikan oleh Bupati Bungo dalam waktu dekat ini. Dirinya berencana akan melakukan aksi pemagaran diatas tanahnya.
“ Hingga saat ini, saya masih menunggu kebijakan Bupati Bungo. Jika tidak terselesaikan dalam waktu dekat, tanah saya akan saya pagar kembali,” pungkasnya.(red 01 JOS)