JAMBI, Jambiotoritas.com – Pekerjaan proyek jalan Simpang Betung Berdarah – Pintas – Batas Kabupaten Tebo – Kabupaten Bungo (Kuamang Kuning) dengan anggaran pendapatn belanja daerah (APBD) provinsi Jambi Tahun anggaran 2018 menelan anggaran lebih dari Rp. 6.928 milyar. Informasi yang diakses melalui laman LPSE provinsi Jambi, proyek tersebut tender pekerjaannya dimenangkan oleh PT. Tosama Adhi Jaya dengan alamat jalan Manyar II No. 101 RT. 022 Kelurahan Handil Jaya kecamatan Jelutung Kota Jambi.
Seperti yang dilansir sebelumnya, bahwa pada proyek perkerasan jalan batas Tebo – Bungo desa embacang gedang, kecamatan Muara Tabir kabupaten Tebo hingga batas desa Tirta Mulya unit VII kuamang kuning, kecamatan pelepat ilir kabupaten Bungo dinilai masyarakat disana proyek gagal. Ironisnya sekelompok warga membuat jembatan (titian) ditengah jalan supaya kendaraan roda empat bisa lewat disana.
Jalan sepanjang kurang lebih 12 KM yang dikerjakan rekanan dinas PUPR provinsi Jambi tahun anggaran 2018 terlihat sudah tergerus, tiga box culver hanya dikerjakan sebagian saja. Bahkan beberapa ruas jalan tidak dihampar batuan split.
Menurut Anto pengendara yang melintasi jalan itu mengatakan kondisi proyek jalan yang dikerjakan kontraktor tidak selesai. Ini adalah proyek gagal, jalan hanya bisa dilalui jika cuaca kering.
” proyek perkerasan jalan ini gagal. Kontraktor sepertinya tidak profesioanal melakukan pekerjaannya. Baru beberapa kali lewat jalan ini, kalau hari hujan tidak bisa lewat sini, terpaksa lewat jalan mutar melalui Bungo,” ujarnya, kepada Jambiorotitas.com Kamis (23/5/2019) pekan lalu.
Dikatakannya lagi, biarpun sudah dilakukan perkerasan pakai batu split. Terlihat sepertinya pekerjaan itu terkesan asal saja.
” Batuan splitnya berserakan, seperti tidak dilakukan pemadatan. Terlihat juga beberapa ruas jalan tersebut tidak dihampar batu, kondisinya sudah tergerus air,” katanya.
Sementara itu pihak dinas PUPR provinsi Jambi terkait masalah pekerjaan tersebut belum terkonfirmasi. (red/Asmara)