Jambiotortas.com, BUNGO – Tewasnya seorang gadis, RSM (19) warga dusun Benit kecamatan Rimbo Tengah kabupaten Bungo, Jambi, pada 24/7/2019 lalu. Menyisakan cerita miris tehadap korban yang ditemukan dalam kondisi hanya terbungkus kain. Pasca penangkapan tersangka pelaku AM, Kamis (24/7) kemarin, diketahui pelaku terlbih dahulu membunuh korban dan kemudian menyetubuhi tubuh malang itu.
“ Korban RSM di bunuh, tersangka AM karena sakit hati melihat korban berboncengan dengan laki – laki lain. Diam – diam tersangka ini rupanya menyukai korban. Dia sering memberikan uang kepada korban dan bahkan tersangka juga memberikan uang kepada korban untuk membeli handphone,” kata kepala kepolisian resort Bungo, AKBP Januario Jose Morais.S.IK dalam konferensi Pers, Jum’at (26/7/2019) di Mapolres Bungo.
Menurut Jose, tersangka cemburu dan sakit hati kepada korban melihat korban berjalan dengan cowok lain. Dia melakukan aksinya itu di saat korban tengah tidur di rumahnya. Pelaku langsung menusuk leher korban dengan menggunakan sebilah pisau hingga meninggal dunia dan selanjut nya menyetubuhinya.
“ Usai melakukannya tersangka membungkusnya dengan kain dan meninggal korban begitu saja, ” ucapnya.
Tesangka Am ternyata seorang tuna rungu, oleh karena itu kepolisian mendatangkan ahli tuna wicara dari SDLB Bungo. Tersangka di jerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan 285 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara
“ Jadi untuk meminta keterangan dari tersangka kita mendatangkan ahli dari SDLB. Sekarang sudah dilakukan penahanan terhadap AM, bersamanya juga diamankan barang bukti sebilah pisau, pakain yang dipakainya dan pakaian yang dipakai oelh korban,” katanya. (red 01 JOS)